Nikita Mirzani Baru Akan Diserahkan ke Kejaksaan Senin Pekan Depan

444
×

Nikita Mirzani Baru Akan Diserahkan ke Kejaksaan Senin Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Semula, Polres Metro Jakarta Selatan berencana akan melakukan pelimpahan tahap II, tersangka Artis Nikita Mirzani berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat, (31/1/2020). Namun karena pihak Kejaksaan belum siap maka pelimpahan tersebut ditunda Senin pekan depan.

“Nggak jadi hari ini, kita limpahkan hari Senin”, terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi M. Irwan Susanto di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Menurut M. Irwan Susanto, pihak kejaksaan masih harus menyiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu. Sebab, masih ada dokumen yang harus disiapkan

“Begini, teman-teman dari Kejaksaan masih ada dokumen yang harus disiapkan. Sabtu dan Minggu kan libur, jadi nggak bisa kita limpahkan”, lanjut M. Irwan Susanto.

Sebagai info, Nikita Mirzani sebelumnya dijemput paksa oleh polisi usai melakukan kegiatan syutingnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari pukul 00.27 Wib.

Penjemputan paksa Nikita Mirzani ini dikarenakan Nikita sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita dilaporkan Dipo Latif pada akhir 2018 lalu untuk dua tuduhan, yakni dugaan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penggelapan barang. (Herry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *