AKBP Andi Sinjaya Tak Terbukti Memeras Uang Rp 1 Miliar

×

AKBP Andi Sinjaya Tak Terbukti Memeras Uang Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sebelumnya diberitakan tudingan dugaan AKBP Andi Sinjaya  memeras uang Rp 1 miliar. Akan tetapi kemudian pelapor bernama Budianto membantah pelaku pemerasan adalah Andi Sinjaya, melainkan seorang makelar kasus (markus) yang mencatut nama Kasat Reskrim Jaksel.

Dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya menyatakan telah merampungkan pemeriksaan terhadap AKBP Andi Sinjaya dan pelapor Budianto terkait isu pemerasan Rp 1 miliar ke pelapor.

“Jadi pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa Andi maupun Budianto. Setelah Propam memeriksa dengan teliti kedua pihak itu, disimpulkan isu pemerasan Rp 1 miliar ke Budianto oleh AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti.

Saat di kawasan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Budianto juga menyebut ada kesalahan informasi yang tersebar soal pemerasan tersebut. Budianto menyebut pelaku pemerasan sebetulnya adalah seorang markus, bukan dari institusi Polri.

“Sebetulnya itu ndak ada (AKBP Andi Sinjaya memeras, red),” akunya  Budianto kepada media, Selasa (14/1/2020).

Budianto pun menceritakan awalnya dia didekati oleh markus tersebut, yang mencoba meyakinkan dirinya bisa menyelesaikan kasus yang dia laporkan di Polres Jakarta Selatan.

“Karena perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus ya, markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya,” beber Budianto.

Adapun perkara yang dilaporkan oleh Budianto adalah perusakan di sebidang lahan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kasus itu dilaporkan pada Maret 2018 dan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21).

Akan tetapi hingga saat ini, berkas tersangka dalam kasus itu tidak kunjung dilimpahkan tahap 2 ke kejaksaan. Singkat cerita, Budianto berkenalan dengan makelar kasus berinisial A yang mengaku-aku bisa membantu menuntaskan kasus itu.

“Tahun 2018-lah (kenal A). Saat itu sudah ada tersangka dan saya kenal markus ini 1 Desember 2018 dan saat itu markus ini menjanjikan bisa menyelesaikan,” terangnya.

“Kalau kamu bisa sediakan Rp 1 M nanti saya bilang Pak Kasat,” ucap Budi menirukan pembicaraannya kala itu dengan A.

Dengan bermodal profil foto di WhatsApp bersama seorang perwira polisi, A terus membujuknya. Dia juga semakin yakin setelah diajak A ke Polres Jaksel.

“Karena dia undang saya ke Polres, jadi bagaimana saya nggak percaya,” ujar Budi.

Walaupun dibujuk, Budianto mengaku tidak pernah memberikan uang yang diminta markus tersebut. Sampai akhirnya, Budianto merasa kesal karena kasusnya sudah bertahun-tahun tidak ada progres.

Dia kemudian menghubungi Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui telepon dan dengan suasana hati yang emosional. Dia menceritakan soal pemerasan itu. Tapi dia mengaku tidak menceritakan secara utuh kejadian tersebut kepada Neta. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *