Alhamdulillah, Korban Yang Meninggal Akibat Banjir Dapat Santunan Rp 15 Juta dari Pemerintah

533
×

Alhamdulillah, Korban Yang Meninggal Akibat Banjir Dapat Santunan Rp 15 Juta dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
IMG 20200102 WA0043

Jakarta, faktapers.id – Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara mengungkapkan, pemerintah akan menyalurkan santunan kepada korban meninggal akibat bencana banjir yang terjadi. Hal itu dikatakan Mentri Sosial RI, Julari P, bertempat di Masjid Raya Universitas Borobudur Jakarta Timur, Kamis (2/1/2019).

“Makanan, bantuan tenda-tenda, peralatan dapur, selimut, juga kalau yang trauma ada dukungan psikososialnya. Nanti kita upayakan yang terbaik, untuk yang korban meninggal, kita berikan santunan terhadap ahli warisnya sebesar 15 juta (rupiah) per korban,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos DKI Jakarta, Tarmijo Damanik menjelaskan bahwa ahli waris korban bencana yang meninggal dapat mengajukan bantuan santunan ke Kementerian Sosial RI, melalui usulan Dinas Sosial setempat dengan menunjukkan sejumlah bukti administrasi kependudukan, kartu keluarga, surat keterangan kematian, serta keterangan saksi.

“Adanya santunan ini berasal dari Kemensos RI. Kami Dinas Sosial berupaya mendata dan mengajukan permohonan. Kami juga mengingatkan kepada ahli waris, mulai menyiapkan berkas apa saja yang perlu disiapkan. Atau mungkin nanti setelah banjir sudah mulai surut,”tuturnya.

Santunan tersebut berlaku bagi korban banjir di Jakarta dan sekitarnya. Khusus di Cipinang Melayu, Juliari menyerahkan uang santunan tersebut kepada seorang ahli waris dari Siti Hawa, 72 tahun. Siti meninggal akibat hipotermia saat rumahnya direndam banjir kemarin.

“Untuk korban meninggal, kami berikan santunan terhadap ahli warisnya. Nanti kami upayakan yang terbaik,” tuturnya.(MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *