Belum Usai Jiwasraya, Kini Ada Dugaan “Aroma Tak Sedap” di ASABRI

×

Belum Usai Jiwasraya, Kini Ada Dugaan “Aroma Tak Sedap” di ASABRI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Belum reda geger kasus bermasalahnya polis asuransi Jiwasraya, kini  mencuat lagi kasus atas pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang korupsi didalam ASABRI.

Bahkan Mahfud menduga telah terjadi korupsi dengan nilai kerugian di atas 10 Triliun. Membuat masyarakat bertambah gegernya.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Diatas Rp 10 triliun itu,” ungkap Mahfud di akhir pekan lalu.

Meski begitu, tentang dugaan adanya bau korupsi di ASABRI tersebut, saat ini pihak pemerintah masih melakukan pengajian kemudian akan menyelidiki lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.

Pastinya sejumlah tokoh ikut bereaksi adanya potensi  aroma korupsi di perusahaan tersebut. Erick Thohir bahkan  selaku Menteri BUMN juga siap berkonsultasi dengan Menkopolhukam dan Menhan dalam hal ini Prabowo Subianto.

“Karena menyangkut TNI kita akan konsultasi ke Pak Menhan dan Menkopolhukam, termasuk upaya penyelesaiannya,” kata Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN, Senin (13/1/2020).

Bukan hanya itu, pihak Kementerian BUMN juga akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan dalam mencari solusi penanggulangan dana pensiun TNI dan Polri. Untuk itu Arya meminta semua pihak tetap tenang, karena uang pensiunan TNI dan Polri akan tetap dibayarkan.

Arya mengutarakan jika ditelisik dari laporan yang masuk mengakui memang ada investasi Asabri di saham-saham yang tidak bagus. Sehingga perlu pembenahan lebih jauh.

“Hanya pembenahan dari Asabri berbeda dengan penanganan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya bisa masuk investor karena kan bisnis jual produk, maka mekanisme Jiwasraya tak bisa seperti Asabri. Dia asuransi sosial tak jual produk. Kita sedang cari solusi untuk mereka,” pungkas Arya. Rai/fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *