Headline

Dinsos Buleleng Blokir Ribuan KIS Warga Miskin, DPRD Bali Beri Tanggapan

×

Dinsos Buleleng Blokir Ribuan KIS Warga Miskin, DPRD Bali Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, faktapers.id – Penerima PBI APBD Buleleng atau yang lazim disebut KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang telah kepung Kantor BPJS Singaraja Kamis (2/1/2020) pukul 12.10 wita atas pemblokiran kartu yang dimilikinya mendapat respon dari berbagai kalangan.

Penon Aktifan kuota penerima Jaminan Kesehatan Nasional yang berasal dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Buleleng berupa KIS (Kartu Indonesia Sehat) dengan jumlah 182.553 dari kepesertaan yang ada sebanyak 317.244 jiwa (per 15 Desember 2019) menjadi Bom waktu.

Pasalnya masyarakat miskin pemegang KIS merupakan handalan satu-satunya untuk mendapat pengobatan maupun pelayanan dari rumah sakit, setelah mendapat pemblokiran bukan kesehatan yang dialami melainkan kesedihan harus direnggut.

Seperti yang dialami masyarakat kabupaten Buleleng,Bali penerima Jaminan Kesehatan Nasional Ngerudug kekantor BPJS Singaraja. Ketut Kendri(77) asal jalan Sudirman gang 2 No 8 Singaraja Kelurahan Banyuasri harus mendapat kesedihan. Kondisi sakit jantung yang dialami dari 2.5 tahun setelah diketahui KIS tersebut diblokir 2/1/2020 yang bersangkutan langsung mendatangi kantor BPJS bersama keluarga.

“Diputus obatnya dari rumah sakit, sudah dua hari tenaga ini tidak membaik. Baru mau ngambil obat kartu di blokir dari hari ini,”jelas nenek Ketut Kendri.

Penyesuain penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBD Buleleng, hingga ratusan masyarakat harus mendatangi kantor BPJS Singaraja mendapat reaksi dari anggota DPRD Bali, IGK Kresna Budi asal Buleleng kelurahan Liligundi yang duduk sebagai Ketua Komisi II.

”Masalah ini sebenarnya bukan bidang saya tapi karena kami warga Buleleng melihat kondisi masyarakat miskin harus diputus PBI nya kami kecewa. Anggaran Kesehatan 10% itu kemana selama ini….?. KIS adalah ditanggung negara, Exsekutif harus hadir didalamnya menyelesaikan persoalan ini, kasihan masyarakat yang kurang mampu harus terkena dampak dari pemblokiran itu. Begitu juga pemerintah Desa baik Kades, kadus harus segera mendata masyarakatnya yang betul-betul kurang mampu sehingga data tersebut Valid ke Disdukcapil dan dinas sosial serta masyarakat yang betul miskin mendapat pelayanan kesehatan karena kesehatan adalah modal utama dalam kehidupan. Pemerintah Desa harus memverifikasi hak masyarakat miskin,”ujarnya Kamis (2/1).

IGK Kresna Budi berharap, Legeslatif dan Exsekutif Buleleng harus segera menggelar sidang paripurna untuk memecahkan persoalnya ini sehingga tidak menjadi bumerang dimasyarakat.

”Kalaupun pemerintah daerah belum mampu membayarkan tetapi ini adalah sebuah kewajiban harus membayarkan dulu, Kami yakin pemerintah daerah bisa mengambil solusi dari kebutuhan masyarakatnya. Misalnya APBD untuk penunjang kesehatan dinaikan, seperti Pendidikan dari 20% kita naikan 27% itu hal sudah wajar karena tujuan bernegara dari sila ke 5 adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonsia. Kasihan masyarakat yang mestinya terayomi ribut karena KIS, pemerintah daerah tolonglah segera ambil sikap dan pihak BPJS juga harus mengkaji jangan hanya memungut biaya saja dari masyarakat apalagi sekarang infonya BPJS Buleleng membuat gedung dengan anggaran miliyaran itu dana dari mana pihak ketiga ini, disinilah pentingnya ketransfaranan para pihak demi masyarakat miskin,”tegas Kresna Budi.

Terungkap dari sumber kuat yang berhasil digali keteranganya menyebutkan, terhadap penyesuaian jumlah kuota kepeserta PBI APBD Kabupaten Buleleng sejumlah 182.553 dari 317.244 jiwa.

Pemda Buleleng belakangan ini telah membayar ke BPJS dengan nilai Rp ;23.000 per orang, jadi ditemukan angka yang harus dibayarkan ke BPJS oleh Pemda Buleleng pertahun mencapai Rp 7.296.612.000 dari peserta 317.244 jiwa. Setelah terjadi kenaikan dari pusat menjadi Rp; 43.000 per orang dan pemerintah Buleleng dengan anggaran Devisit serta belum siap memberikan dana talangan sehingga diambil kesimpulan oleh Dinas Sosial Buleleng harus mengurangi kuota PBI yang diambil dari APBD Buleleng.

Bahkan setelah ratusan masyarakat kurang mampu mendatangi juga Kantor Dinsos Buleleng menanyakan hal tersebut, para SKPD terkait langsung mengelar rapat besar-besaran guna membahas kembali persoalan tersebut.

Kendati pertimbangan itu belum digelar pada sidang paripurna DPRD Buleleng per 2020, penonaktifan peserta PBI APBD sejumlah selisih peserta 2019 dengan jumlah kuota 2020.penyesuainnya dinilai menyesatkan masyarakat kurang mampu, Yang kaya tetap kaya yang miskin semakin kesakitan.

Sisi lain anggota Komisi IV DPRD Bali asal Banjar Buleleng, Putu Mangku Mertayasa yang membidangi kesehatan dikonfirmasi Faktapers.id, melihat kondisi masyarakat Buleleng kurang mampu harus tidak mendapat pelayanan dirumh sakit, permasalahan ini akan dikonfirmasi ke Komisi IV DPRD Buleleng untuk segera dibahas bersama Exsekutif.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *