Headline

Driver Ojol Minta Kemitraan Ojek Online Harus Jelas

×

Driver Ojol Minta Kemitraan Ojek Online Harus Jelas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka untuk mengapresiasi aspirasi Driver ojek online Indonesia, Kementerian perhubungan dalam hal ini direktorat angkutan darat mengundang perwakilan driver ojek online Indonesia untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan aspirasinya.

Selain mengundang perwakilan driver ojek online Indonesia, Kementerian perhubungan juga mengundang pihak pihak terkait lainnya seperti perusahaan penyedia jasa aplikasi yang dihadiri oleh perwakilan management Grab bpk Nanu, perwakilan management Gojek , pihak kemenaker, pihak KPPU, Pihak kementerian informasi dan komunikasi, dll. “Dengan Tajuk Kemitraan Mitra Driver Ojek Online, yang digelar di ruang rapat Singosari Gedung Karsa Lantai 3 beralamat di Jalan
Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan driver ojek online Indonesia yang di ketuai Ahmad Syafi’i biasa dipanggil Kemet menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan yang diantara adalah sebagai berikut :

1. Evaluasi tarif :
Alasannya adalah pada awal tahun 2020 ini beberapa instrumen yang menjadi acuan / dasar untuk menghitung besaran tarif yang diatur dalam peraturan menteri perhubungan no 12 tahun 2019 mengalami kenaikan, instrumen tersebut diantara adalah Kehidupan hidup layak , Umr / Ump , Bpjs dll
Jadi sangat wajar jika di tahun 2020 tarif juga harus mengalami kenaikan

2. Meminta kementerian perhubungan membentuk satgas untuk mengawasi penerapan peraturan menteri perhubungan no 12 tahun 2019 dan memberikan sanksi kepada pihak pihak yang melakukan pelanggaran terhadap aturan aturan yang telah ditetapkan dalam permenhub tersebut

3. Meminta pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang mengatur tentang system kemitraan untuk angkutan transportasi berbasis aplikasi

4. Meminta kepada pemerintah untuk membuat badan baru yang memiliki kewenangan untuk mengatur system angkutan transportasi berbasis aplikasi bisa berbentuk organisasi profesi , forum mitra , serikat mitra yang dilegalkan oleh pemerintah

5. Meminta kepada pihak penyedia jasa aplikasi untuk meninjau ulang perjanjian kemitraan, dengan dasar bahwa perjanjian kemitraan saat ini tidak lebih dari peraturan kerja yang dibuat sepihak yang penuh dengan berbagai syarat dan ketentuan yang hanya menjadikan driver sebagai obyek pencetak uang yang bisa diputus mitra kapan saja dimana saja baik dengan alasan maupun tanpa alasan.

Saat dimintai keterangan wartawan, Irfan selaku ketua / korlap ojol dari komunitas Smandu Gajah Mada yang hadir pada pertemuan itu mengatakan, driver ojek online ini sudah tembus di atas angka 10 juta, artinya banyak rakyat yang telah menjadi driver Gojek maupun grab tidak terlindungi oleh uud kemitraan yang ada pada saat ini.

Pemerintah wajib hadir untuk mengurusi ketidak adilan yang menyangkut juta an rakyat nya yang berprofesi sebagai ojek online.

Agar tidak ada lagi ketidak adilan dan kesewenangan wenangan terhadap juta an driver ojek online, ke zoliman terhadap juta an driver ini harus di hentikan dan pemerintah harus dan wajib hadir untuk mengurusi sekelumit permasalahan ojek online yang tak kunjung usai, “Ungkap Irfan senada bersama rekan-rekan perwakilan driver ojek online.

Ditempat yang sama, Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Darat yang mewakili Dirjen Perhubungan Darat mengatakan akan mengadakan pertemuan kembali dengan berbagai lintas kementerian.

Selain itu Nanu, perwakilan dari management grab tidak banyak kata hanya menunggu pertemuan berikutnya. (NJ01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *