Jakarta, faktapers.id – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menggelar operasi bus ukuran sedang yang sudah tidak laik jalan di lokasi terminal Kalideres, Rabu (29/1/2020).
Dalam operasi yang melibatkan TNI, Polri, dan Dishub terminal Kalideres itu, menjaring empat Metro Mini jurusan Kalideres- Kota yang sudah tidak laik jalan.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, operasi tersebut digelar dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, yang bekerjasama dengan Dishub terminal Kalideres, yang di mulai pukul 17.00 Wib. Sasarannya adalah bus sedang angkutan kota yang sudah tidak laik jalan lagi.
“Bus angkutan kota itu sudah tidak laik jalan lagi untuk beroperasi mengangkut penumpang karena ijin operasinya sudah tidak bisa diperpanjang.”kata Revi Zulkarnaen.
Dikatakan Revi, Usia bus sudah sejak lama beroperasi, terlihat dari body, ban, spion, rem, lampu sen dan pelengkap asesoris lainnya sudah sangat tidak laik pakai sehingga dapat membahayakan penumpang bus tersebut jika beroperasi. “Ya mereka kalau beroperasi itu main kucing kucingan dengan petugas,” ucap Revi.
Sementara itu, Kepala seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Wildan Anwar menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan karena keempatnya terlihat beroperasi di sepanjang Jalan Daan Mogot, sehingga harus ada operasi khusus terhadap kendaraan tersebut.
“Laporan dari awak bus lain, setiap pagi atau sore hari masih ada bus Metromini trayek Kalideres- Jembatan Lima -Kota, mengambil dan menurunkan penumpang di depan di Terminal Kalideres ” ujarnya, Rabu (29/01/2020).
Keempat bus kota tersebut semestinya sudah tidak beroperasi. Namun armada itu masih saja tetap beroperasi.
“Makanya dalam dua hari iini berkoordinasi dengan pihak Terminal Kalideres kita pantau keberadaannya dan ternyata benar, sehingga langsung ditindak,” tegasnya.
Ketika mendapati keempat bus di lokasi yang berbeda petugas melakukannya dengan cara mobile ( berpatroli ) di sepanjang Jalan Daan Mogot dari wilayah kalideres sampai ke Grogol dari jam 17.30 WIB-19.30 WIB, pihaknya langsung mengamankannya.
Seluruh penumpang bus,kata Wildan, diturunkan dan dialihkan ke bus lain bahkan sebagian kita kawal penumpang ke tujuannya yakni ke terminal kalideres atau sebaliknya untuk menaiki kendaraan berikutnya yang akan di tuju.
Keempat bus itu selanjutnya dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Barat untuk di stop operasikan serta di proses lebih lanjut.
Ke depan,lanjut Wildan, pihaknya selalu akan melakukan tindakan yang sama terhadap bus yang sudah tidak laik jalan dan tidak melengkapi surat-suratnya,”tutupnya.(man)