Headline

Nasabah Tak Bisa Tarik Uang, Diduga Tiga Okunum Karyawan BUMDes Mekar Laba Menggunakan

×

Nasabah Tak Bisa Tarik Uang, Diduga Tiga Okunum Karyawan BUMDes Mekar Laba Menggunakan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, faktapers.id-Belum tuntas masalah BUMDes Amertha Desa Patas, Gerokgak, BUMDes Desa Puncak Sari, Busungbiu yang kini masih dibidik oleh Kejaksaan Buleleng. Kini masalah baru kembali muncul di Kecamatan Banjar Desa Temukus pada BUMDes Mekar Laba.

Sejumlah nasabah mengeluhkan, pasalnya uang yang ditabung tak dapat mencairkan sejak akhir tahun 2019 lalu. Nasabah pun memprotes kinerja managen BUMDes Mekar Laba yang di Ketuai oleh Putu Suardika warga Dusun Bingin Banjah.

Seperti yang dialami Nurhidayah(nasabah) sorang nasabah dan sekaligus pendatang yang mengontrak rumah serta memiliki tabungan di BUMDes Mekar Laba,

ia pun mengadukan ke pihak pemerintah desa, lantaran tak bisa menarik uang tabungan yang akan digunakan untuk menggajih karyawan dan bayar kontrakan rumah. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan, dari pemerintah Desa Temukus dan pihak BUMDes Mekar Laba.

Nurhidayah yang hendak melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng setelah berhasil ditemui di Singaraja bersama suaminya oleh awak media mengatakan, awal sebelum akhir tahun 2019 ia menarik uang ke BUMDes.

“Alasanya akhir tahun tutup buku oke saya terima, setelah itu 2 Januari 2020 saya cari lagi katanya disuruh hari Senin (6/1) baru aktif kerja dan hari itu Bosnya mau ke Bank narik uang hari selasa ibu tak anterin kerumah uangnya kata Bu Lisa karyawan disana. Tapi sampai sekarang tidak ada datang saya cari ketuanya trus tidak ada, kembali saya tanya katanya mau rapat disuruh menunggu keputusan selanjutnya. Selanjutnya itu saya tidak ngerti apa selanjutnya saya tidak dapat uang saya atau gimana,”keluh Nurhidayah sambil merenungi nasib uangnya.

Diceritakan Nurhidayah total nilai uang yang ia tabung sebesar Rp 19 juta. Sedangkan uang yang depositokan sebesar Rp 20 juta dengan bungan sebesar 1 persen.

“Saya khawatir juga uang deposito sebesar Rp 20 juta dengan jangka waktu deposito satu tahun yang batas waktu sampai bulan Oktober mendatang juga tidak bisa ditarik,” ungkapnya.

Lantaran tak bisa menarik sejumlah uangnya di BUMDes. Ibu Hidapayah terancam tidak bisa mengaji karyawan sebanyak 20 orang. Ia pun terpaksa berhutang.

“Belum lagi saya dikejar untuk bayar kontrak rumah untuk menaruh barang kelistrikan,” ujarnya.

Menurut sumber lain menyebut BUMDes Mekar Laba Desa Temukus sebenarnya sudah terjadi masalah pengelolaan keuangan tahun 2018 lalu. BUMDes ini bermasalah awal ketika banyak tabungan nasabah yang tidak disetorkan ke kas BUMDes, malah dipakai oleh oknum pengurus BUMDes yang jumlahnya ratusan juta rupiah.

BUMDes Mekar Laba Temukus awal berdiri karena adanya penyertaan modal BUMDes melalui program gerakan pembangunan desa terpadu (Gerbangsadu) senilai 1,2 miliar. Uang tersebutlah yang dikelola untuk unit simpan pinjam sejenis koperasi. Mirisnya banyak kredit yang disalurkan ke masyarakat juga macet.

“Sayangnya selama dapat perjalanan pengelolaan dana BUMDes tidak sehat. Hingga sekarang sejumlah nasabah BUMDes yang menabung tak dapat mencairkan uang mereka,” ungkap nasrum yang tidak ingin disebut namanya.

Sementara itu Perbekel Desa I Made Karuna yang dikonfirmasi koran ini Jumat (17/1) enggan mau berkomentar banyak soal BUMDes Mekar Laba yang bermasalah. “Maaf dulu untuk masalah BUMDes coba tanyakan pada Ketua Bumdes langsung biar jelas,” ujarnya.

Terkait masalah BUMDes di desa Temukus, pihak desa berencana memanggil pengurus BUMDes untuk meminta kejelasan biar pihaknya bisa menjelaskan kepada masyarakat. “Kebetulan (sore ini red) kami panggil seluruh pengurus BUMDes,” tandasnya.

Disisi lain Ketua BUMDes Mekar Laba Putu Suardika dikonfirmasi Jumat (17/1) via telepon terkait masalah ini dirinya meminta kepada masyarakat terutama nasabah BUMDes untuk bersabar.

“Karena masalah ini kami masih rembuk di kantor desa hari ini dan memanggail 3 oknum karyawan yang terindikasi menggunakan uang tersebut,” ucapnya.

Terkait adanya oknum pengurus BUMDes yang nakal. Sebagai Ketua BUMDes pihaknya sudah memanggil dan oknum pengurus tersebut sudah membuat surat penyataan bahwa siap mengembalikan uang tabungan nasabah yang digunakan.

“Terkait dengan hasil rapat tadi dikantor Bumdes dan dihadapan ketua BPD serta pak Mekel, tiga oknum karyawan saya telah membuat surat perjanjian akan mengembalikan uang Nasabah yang di pakainya pertengahan Februari ini. Kami selaku ketua Bumdes awalnya tidak tau ada kejadian tersebut, setelah kami cek kondisi Bumdes seperti itu, nah kita rapatkan tadi dan yang bersangkutan bersedia mengembalikan, jika karyawan ingkar kami akan beri sangsi. Untuk permasalahan buk Nur tadi sudah orangnya minta penjelasan dari saya dan kami sampaikan sesuai hasil rapat tadi, dan bu Nur siap menerima sambil menunggu uang dari tiga oknum karyawan kami,”papar Suardika.

Terkait 3 oknum karyawannya menggunakan uang tabungan Nasabah, selaku ketua secara jujur menjelaskan kepada awak media bahwa jabatanya sebagai ketua sama sekali tidak menggunakan uang para Nasabah.

”Kami klarifikasi isu dugaan kami dikatakan menggunakan uang tersebut itu bohong, jujur uang Nasabah sepersepun kami tidak memakai,”jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *