Headline

Ratusan Warga Penerima KIS Kepung Kantor BPJS Singaraja Lantaran Diblokir

×

Ratusan Warga Penerima KIS Kepung Kantor BPJS Singaraja Lantaran Diblokir

Sebarkan artikel ini

Singaraja. Bali, faktapers.id– KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang belakangan ini diterima masyarakat kurang mampu bak bom waktu karena terjadi penon aktifan secara besar-besaran.

Seperti yang dialami masyarakat kabupaten Buleleng,Bali ratusan masyarakat penerima Jaminan Kesehatan Nasional Ngerudug kekantor BPJS Singaraja Kamis (2/1/2020) pukul 12.10 wita atas dasar kartu jaminan kesehatan yang selama ini dipegangnya mengalami pemblokiran sebelum ada pemberitahuan ketingkat desa.

Pantauan Tim Faktapers.id dikantor BPJS Singaraja, ratusan warga kurang mampu yang berhasil ditemui bernama Ketut Kendri(77) asal jalan Sudirman gang 2 no 8 Singaraja Kelurahan Banyuasri. Kali ini ia harus berdampak dari pemutusan PBI(Penerima Bantuan Iuran) dari APBD Buleleng, dengan kondisi sakit jantung dari 2.5 tahun dan umur sudah semakin renta. Setelah diketahui KIS tersebut diblokir 2/1/2020 yang bersangkutan langsung mendatangi kantor BPJS,

“Diputus obatnya dari rumah sakit, sudah dua hari tenaga ini tidak membaik. Baru mau ngambil obat kartu di blokir dari hari ini,”jelasnya.

Warga pemerima PBI yang sebelumnya belum mendapat sosialisasi dari Dinas Sosial kemudian mendadak terbit surat edaran dari Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial Buleleng yang beralamat di JL. VETERAN NO. 7 SINGARAJA , 2 Januari 2020 bernomor:460/ 002 /Bid.I/2019 tentang penyesuain PBI dengan Perpres No. 75 Tahun 2019, tentang perubahan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang berisi Perubahan nilai iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dan mengacu pada Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan BPJS No: 075/42/PKS/Pem/2019 dan No: 335/KTRIXI-09/1219 tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng Ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan serta kami minta untuk menyampaikan kepada Desa/Kelurahan di Wilayah saudara, yaitu sebagai berikut

1.Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penyesuaian jumlah peserta yang ada sebanyak 317.244 jiwa (per 15 Desember 2019). jumlah kuota 2020.
2. Kuota kepesertaan di Kabupaten Buleleng sejumlah 182.553 dari kepesertaan

3 Akan ada penonaktifan peserta PBI APBD sejumlah selisih peserta 2019 dengan jumlah kuota 2020.

4. Peserta yang kami nonaktifkan adalah masyarakat yang meninggal, data kependudukan tidak valid dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan yang tidak ada dalam BDT (DTKS).

5 Apabila ada masyarakat yang terdampak penonaktifan mohon untuk diverifikasi dan validasi kembali dan kalau berasal dari keluarga tidak mampu dapat diusulkan kembali berdasarkan hasil musdes/muskel, dengan melihat kembali ketersediaan sisa kuota peserta PBI APBD.

6. Mekanisme pengusulan peserta untuk yang emergency (gawat darurat) sudah tidak bisa dilaksanakan untuk Tahun 2020 karena sudah tidak di laksanakan untuk tahun 2020 karena sudah tidak UHC.
Demikian disampaikan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. GEDESNDHTKSA S.Sos, M.Si

Tembusan disampaikan kepada :
Bapak Bupati Buleleng, sebagai laporan, Bapak Sekda Kabupaten Buleleng, sebagai laporan,Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng,Kepala BKD Kabupaten Buleleng,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng: (mohon disampaikan padaFaskes terkait,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, BKPSDM Kabupaten Buleleng.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *