Sudin Perpustakaan dan Arsip Jakut Tangani 1.441 Dokumen Rusak Akibat Banjir

×

Sudin Perpustakaan dan Arsip Jakut Tangani 1.441 Dokumen Rusak Akibat Banjir

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sudin Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Utara telah melayani kebutuhan warga yang terdampak banjir awal tahun 2020 dalam proses restorasi dan digitalisasi arsip yang rusak akibat terendam air.

Terhitung sejak 5 sampai 22 Januari 2020 sekitar 1.441 dokumen sudah ditangani dengan rincian 1.316 arsip yang digitalisasi dan 125 arsip direstorasi.

“Untuk dokumen yang rusaknya sedikit bisa dikerjakan hanya 1 sampai 2 jam tapi kalau rusaknya parah maka proses pengeringannya agak lama bisa setengah hari,” jelas Wahyu Prabowo, Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (23/1).

Layanan sistem jemput bola kegiatan restorasi dan digitalisasi arsip telah dilaksanakan di 9 kelurahan yaitu Semper Barat, Sukapura, Semper Timur, Rorotan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur, Pegangsaan Dua, Pejagalan dan Kapuk Muara.

“Nanti kita jadwalkan kembali kegiatan restorasi jemput bola ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila masih ada dokumen keluarga yang terendam banjir bisa datang ke pelayanan tersebut untuk konsultasi kemudian dilakukan proses restorasi dan digitalisasi.

Berbagai jenis arsip yang diperbaiki meliputi buku nikah, surat tanah, kartu keluarga, KTP hingga ijazah.

Namun, Sudin Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Utara tidak menyediakan pencetakan ulang dokumen-dokumen yang rusak.

Restorasi hanya memperbaiki fisik dari arsip yang mengalami kerusakan.

“Semuanya gratis jadi manfaatkan layanan yang ada ini,” tutur Wahyu.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *