Singaraja. Bali, faktapers.id – Pengadaan lahan SMK pertanian dan pariwisata di Banjar yang akan dialokasikan di Dusun Asah desa Asah Gobleg menjadi polemik berkepanjangan. Pasalnya, lahan seluas 1 hektar yang akan diserahkan pemilik ke Desa Adat untuk SMK malah diklaim oknum masyarakat lain.
Permasalahan tersebut akan menghambat terlaksananya pembangunan SMK yang telah lama digaungkan agar segera berdiri. Bahkan masyarakat mendesak Kepala Desa, dinas maupun Adat Gobleg untuk segera memberikan jawaban kepada warga.
Terhambatnya proses pembangunan tidak terlepas dari masih kurangnya kordinasi dan sinergitas semua pihak baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan, disamping memang ada oknum warga yang mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut.
Kepala Desa Gobleg Komang Sumarejaya selaku pejabat yang melanjutkan kinerja perbekel lama dengan tegas demi kemajuan desa pihaknya akan berusaha bersama desa Adat dan komponen masyarakat akan bersinergi membangun Gobleg,
“Kami pemerintah desa hadir ke Polres atas desakan warga, untuk mempertanyakan tindak lanjut pengadaan lahan yang dilaporkan oknum dengan mengklaim lahan tersebut. Rencana program SMK yang sudah diprogramkan tahun 2017 oleh provinsi. Jadi apa yang disampaikan penyidik, kami bisa klarifikasi ke warga,” tuturnya.
Karena dalam hal ini lanjut dia, warga sangat berharap cita-cita itu segera terwujud. Mengingat ada tahapan ada proses yang masih harus dilalui.
Jadi yang dilaporkan maupun terlapor terkait dengan objek agar bisa di sampaikan kemasyarakat.
“Cuman kami berharap karena ini menyangkut kepentingan umum para pihak yang ingin menggagalkan rencana yang sudah berjalan ini mari kita bekerjasama membangun desa,” jelas Kades Gobleg Sabtu (1/2) di Polres Buleleng.
Sisi lain Anggota Komisi IV DPRD Bali Mangku Mertayasa terkait permasalahan pengadaan lahan SMK Banjar yang rencananya dilokasikan di Dusun Asah Desa Asah Gobleg angkat bicara.
Dikatakan Mangku, pihaknya masih menunggu keputusan dari Desa setempat. Karena pemerintah Provinsi Bali telah menunggu, bahkan siap menggelontorkan anggaran untuk pembangunan SMK itu.
“Pengadaan lahanya harus tanah milik desa. Sedangkan Kecamatan Banjar sampai saat ini belum memiliki SMK. Kita di DPRD mendukung penuh, padahal dahulu kecamatan ini yang pertama yang ditawarin oleh Gubernur sekarang waktu menjadi DPR RI,” ucapnya, Sabtu (1/02/2020).
“Ketentuan dasarnya tanah tidak boleh disediakan pemerintah harus desa yang memiliki pertama pengadaan lahannya harus di miliki desa karena secara aturan pemerintah tidak boleh untuk sekolah kejuruan,” sambungnya.
Menurutnya dia permasalahan pengadaan lahan tersebut telah lama menjadi pembicaraan hangat. Bahkan telah diketahui permasalahan yang di alami pihak desa.
“Katanya masih ada gugatan pengadaan lahan itu oleh beberapa pihak, makanya kita tunda dulu sebelum permasalahan dibawah selesai. Karena persayatan pendirian SMK harus tersruktur betul,” paparnya.
Sementara Kelian Desa Adat Gobleg Putu Dana Ariyawan yang didampingi Kades Komang Sumarejaya dan Ketua BPD Nyoman Sudaya setelah bertemu dengan penyidik Polres Buleleng untuk mempertanyakan terkait klaim lahan yang sedang dalam proses.
“Sebenernya kami tidak mau menyelesaikan permasalahan ini, karena persoalan yang terjadi ini adalah individual. Sebab desakan dari warga kami ingin mendapat penjelasan dari penyidik. Sedangkan dari penyidik persoalan itu tengah berjalan dan lagi pendalaman serta disuruh menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya kepada faktapers.id
“Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat kami di Desa Gobleg bisa terwujud. Kami akan mendukung tentang pembangunan SMK ini. Karena berpotensi bagi Kecamatan Banjar adanya SMK ini jelas akan meningkatkan sumberdaya manusia di Catur Desa dan Kecamatan Banjar secara umum,”tambahnya.(des)