Lebak, faktapers.id – Untuk membantu meringankan bagi korban banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Lebak. Segenap anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten menyalurkan bantuan.
Dikatakan Ketua DPD KAI Banten Damsik, SH.MH.CIL yang diwakili oleh Yosprimo Putra, SH, pihaknya memberikan bantuan berupa makanan, obat-obatan, dan pakaian layak pakai.
Bukan hanya itu saja, rombongan pun menyempatkan diri bercengkrama dengan para korban banjir yang saat ini mengungsi di Barak DIKLATPUR resimen III Siliwangi, Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Curug Bitung, Maja dan Kecamatan Cimarga.
“Ada seorang ibu yang berharap kepada pemerintah untuk membantu perbaikan rumah-rumah yang rusak agar mereka bisa berkumpul dengan keluarga seperti semula,” ujar Yosprimo.
Warga korban banjir dan tanah longsor pun kata dia, sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh para Advokat tergabung di DPD KAI Banten.
Sementara itu, Topan Cahya, SH.M.Kn selaku Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang dan didampingi Robiyanto, SH selaku Bendahara DPC KAI Kabupaten Tangerang menuturkan, sebelumnya DPD KAI Banten telah membuka posko Korban Longsor dan Banjir Lebak-Bangen di Kantor DPC KAI Kabupaten Tangerang Ruko Plaza Cikupa Niaga Mas.
“Alhamdulillah hari ini kami menjalankan amanah organisasi selaku Ketua DPC KAI Kab. Tangerang dan amanah dari para anggota Advokat Officium Nobile dapat memberikan bantuan logistik langsung kepada saudara kita yang tinggal sementara di sini. Saya mengucapkan terimakasih partisipasi segenap rekan anggota yang turut peduli dengan musibah ini. Semoga musibah ini lebih mempererat rasa persatuan dan persaudaraan sebagai anak bangsa,” ungkapnya.(fp01)