Tangerang Faktapers.id – Ratusan kepala desa (Kades) se– Kabupaten Tangerang, Banten, berjanji tak akan menyimpang dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Aparatur wilayah siap mendapatkan sanksi jika terbukti melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ratusan Kades tersebut mengucap janji dihadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (3/2/2020).
Enam point fakta integritas yang dibacakan oleh Kepala Desa Cukanggaling, Kecamatan Curug, Acep Sandi dan ditandatangani masing–masing kades yakni :
Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).Akan bertanggungjawab secara formal dan materil penggunaan APBDesa TA 2020.Akan memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDesa yang disampaikan kepada Bupati Tangerang melalui Camat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjamin, bahwa segala proses yang terkait dengan pembayaran, tanggal yang tertera dalam format tetap sebagaimana tertuang dalam format baku akan dilaksanakan sesuai dengan bunyi dokumen terkait dengan pelaksanaan tersebut.
Memegang teguh komitmen, bahwa transparansi akan selalu diterapkan di seluruh kegiatan yang diperbolehkan peraturan perundang–undangan yang berlaku yang dilaksanakan dibawah wewenang saya.Akan menyusun dan mendokumentasikan laporan pertanggungjawaban berupa bukti–bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang–undangan sebagai bhan objek pemeriksaan.
“Demikian pernyataan janji ini, saya buat dengan sesungguhnya, atas pelanggaran janji yang saya nyatakan dalam dalam fakta integritas ini. saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi adminitrasi, serta tuntutan ganti rugi dan pidana sesuai dengan peraturan peundang–undangan yang berlaku,” kata Acep diikuti seluruh Kades.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan bahwa Dana Desa diamanatkan kepada kepala desa untuk dipakai sebagaimana mestinya.
“Dengan ilmu pengetahuan yang baik, akan mempengaruhi cara berpikir yang baik, cara berpikir yang baik merubah perilaku atau karakter yang baik dan akan merubah nasib,” terangnya.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menambahkan, selama niatnya untuk membangun desa, pihaknya mengamini saja.
“Tolong siapkan SDM yang unggul dan pilih staf desa yang baik,” ujarnya.(Linda)