Legislator: Eks ISIS Harus Dideradikalisasi di Pesantren

492
×

Legislator: Eks ISIS Harus Dideradikalisasi di Pesantren

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Eks kombatan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah diwacanakan dipulangkan ke Indonesia. Menyoal hal ini, anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menegaskan, mereka harus dideradikalisasi di Pesantern.

“Kalau mereka diterima pulang ke Indonesia, tidak cukup berikrar setia kepada NKRI tapi harus dideradikalisasi secara menyeluruh,” cetus legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen di Jakarta, Kamis (6/2/20).

Hal ini ia kemukakan menaggapi rencana pemulangan pemulangan eks kombatan ISIS yang dilontarkan Menteri Agama.

“Harus dipertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan atau pun keputusan terhadap eks kombatan ISIS tersebut. Idealnya harus ada riset matang terkait implikasi, prosedur, serta dampak yang akan terjadi jika mereka kembali ke Indonesia,” ujar wakil rakyat dari Dapil V Jawa Tengan yang akrab disapa Gus Nabil itu.

“Sebab keberadaan mereka berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan dapat mengancam stabilitas negara ini,” tegasnya lagi. Gus Nabil pun mengungkapkan, pada sisi lain, pihaknya melihat ada persoalan kemanusiaan yang juga harus dipertimbangkan karena eks kombatan tersebut berasal Indonesia.

“Jadi, harus ada kajian mendalam dulu. Saya kira Menteri Agama harus melihat persoalan secara lebih komprehensif,” sambung Ketua Umum Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU), Pagar Nusa ini.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya prosedur deradikalisasi dan klasifikasi dalam penanganan eks kombatan ISIS jika diterima pulang ke Indonesia.

“Artinya memperlakukan mereka harus dengan klasifikasi serta deradikalisasi yang menyeluruh. Tidak cukup hanya aspek formal dengan sumpah atau penandatangan legalitas untuk setia pada NKRI,”serunya.

Menurut Gus Nabil, prosedur-prosedur deradikalisasi harus ditempuh sebab mereka juga butuh pendampingan.

Begitu pula untuk bisa kembali ke tengah masyarakat, dibutuhkan bantuan dari banyak pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk komunitas-komunitas masyarakat semisal pesantren untuk deradikalisasi dari konteks ideologi.

“Kita tidak bisa hanya dengan deradikalisasi formal, perlu juga kerjasama dengan pelibatan pesantren untuk deradikalisasi melalui pengajaran agama yang moderat. Tentu saja, setelah ada klasifikasi kombatan serta melalui pemeriksaan indeks radikalisme mereka,” kata Gus Nabil.

Dia mengatakan kolaborasi antara institusi negara, pesantren serta ormas Islam moderat semisal NU dan Muhammadiyah untuk menyusun program deradikalisasi harus dilakukan secara komperhensif pula.

Sebab yang dilawan dari eks kombatan tersebut adalah ideologi. Nah, untuk melawan ideologi menurut anggota Komisi IX DPR ini harus lewat pendekatan ideologi dan pengetahuan.

“Kalau melawan ideologi, ya harus dari pendekatan ideologis dan pengetahuan. Namun, kalau mereka berangkat ke Syiria, Afghanistan, Irak dan menjadi anggota ISIS karena faktor ekonomi, ya harus pakai pendekatan ekonomi, misalnya dengan pemberdayaan, dansebagainya,” lanjutnya.

Pihaknya juga melihat penanganan eks-ISIS juga juga menjadi tantangan dunia internasional.

“Kita harus kaji betul positif negatif atas pemulangan ini. Apakah diterima pulang ke Indonesia atau tidak. Jika tidak boleh pulang, terus mereka akan ke mana? Ini isu internasional yang melibatkan pelbagai negara,” demikian Gus Nabil. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *