Jakarta, faktapers.id – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Administras Jakarta Utara, Hariyadi mengapresiasi langkah Satuan Pelaksanan Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan mengubah Dipo Moa menjadi tempat pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
“Upaya yang dilakukan Satpel LH Penjaringan adalah dalam rangka penataan depo menuju dipo yang ramah lingkungan,” ucapnya, Jumat(7/2/2020).
Ia sangat mendukung upaya Satpel LH penjaringan dalam berinovasi menjadikan Dipo-dipo yang ada di Jakarta Utara menjadi dipo yang ramah lingkungung.” Ya,” tambah kasudin.
Kedepan ia berharap, bukan hanya Dipo Moa saja yang menjadi dipo ramah lingkungan. Tetapu seluruh dipo-dipo yang ada di Jakarta Utara harus ramah lingkunga.(Tajuli/hw).