Maros, faktapers.id – Wakil Ketua DPD Garda Nusantara Propinsi Sulawesi Selatan, Iswadhy Arifin mengatakan ada beberapa proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, diduga bermasalah di beberapa desa di Kabupaten Maros, khusunya didesa Labuaja kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut, ke Polres Maros untuk dilakukan pemeriksaan, berdasarkan adanya laporan masyarakat. Sehingga dirinya melakukan investigasi secara langsung dilapangan untuk memastikan hal terkait.
Adapun proyek yang diduga bermasalah Tahun Anggaran 2019 telah dilaporkan seperti, pembangunan bendungan Bara’a di Dusun Pattiro, dengan Anggaran sebesar Rp. 252 juta. Pembangunan Saluran Irigasi Bara’a di Dusun Pattiro, anggaran Rp. 133 juta. Pembangunan Jalan Desa (Rabat Beton Dusun Pattiro), Anggaran Rp. 421 juta.
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Lantebung di Dusun Pattiro, anggaran Rp.101 juta. Pengadaan Pos Ronda di Dusun Nabung dan Dusun Kappang, anggaran Rp. 18,5 juta dan Rp. 37 juta dan proyek pembangunan MCK Umum di Dusun Kappang, anggaran Rp. 42 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi kami dilapangan, jika pembangunan bendungan Bara’a di Dusun Pattiro tahun anggaran 2019, menggunakan anggaran Rp. 252.353.300, dimana pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi volume.
fakta fisik dilapangan kami temukan bukan berupa bendungan, akan tetapi mirip penampungan air.
“Bukan hanya itu saja upah pekerja sebesar Rp.10.000.000, dimana hanya 3,9 persen dana yang digunakan dari total anggaran,”katanya.
Lanjut nya pembangunan saluran irigasi Bara’a di Dusun Pattiro itu diduga fiktif, pasalnya pembangunan tersebut bukanlah irigasi melainkan hanya pipanisasi yang memakai 70 batang pipa yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 133 jutu rupiah.
“Sementara pembanguan jalan Desa Rabat Beton di Dusun Pattiro, dengan anggaran sebesar Rp. 421 juta, dengan panjang jalan kurang lebih 300 meter ini juga diduga Mark Up,” tuturnya.
Namun untuk pemeliharaan sumber air bersih Lantebung di Dusun Pattiro, Anggaran sebesar Rp. 101 juta, lokasinya berada dipelosok Desa dengan Asumsi susah untuk dipantau dan proyek tersebut hanya berupa renovasi sumur tua, diduga menggunakan beberapa sak semen dan satu sampai dua truk pasir.
“Kalau untuk pengadaan Pos Ronda di Dusun Nahung dan Dusun Kappang,diduga per unit dianggarkan sebesar Rp. 18 juta, diduga hanya dua Unit Total anggaran sebesar Rp. 37 juta,” pungkasnya.
“Namun untuk pembangunan MCK Umum di Dusun Kappang dengan anggaran sebesar Rp. 42 juta bervolume cuma 5×6 meter, terindikasi bangunannya sangat sederhana, ada sumur tua yang diberi atap kemudian dilengkapi satu kloset kecil, konon proyek ini ada pula sumbangan dari warga Rp. 5 juta sebagai ganti rugi dari seorang sopir truk dimana mobilnya pernah kecelakaan dilokasi tersebut yang muatannya menimbun sumur,”jelasnya.
Iswady menambahkan Kami sudah melaporkan masalah tersebut di Polres Maros,melalui surat Aduan serta dilengkapi dan Visual sesuai fakta yang kami temukan dilapangan.
“Atas dasar itu kami DPD Garda Nusantara Sulsel meminta kepada Polres Maros agar serius menangani laporan kami,” ucapnya.(anchank)