Jakarta, faktapers.id – Artis kontroversial Lucinta Luna dikabarkan ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat. Lucinta ditangkap polisi di sebuah apartemen bersama dua orang lainnya lantaran ditemukan tiga butir pil esktasi yang berada di dalam keranjang sampah.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan perihal penangkapkan LL alias lucinta Luna.
“Benar, Petugas kami mengamankan seorang fublic figure LL. Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang,” jelas Kombes Pol Audie.
ia menambahkan, ada kemungkinan obat itu dibuang oleh yang bersangkutan.
“Kemudian juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang,”tambah kapolres.
Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.(hw)