Headline

Awasi UU No.22/2019, DPD Bertemu OPD

627
×

Awasi UU No.22/2019, DPD Bertemu OPD

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap UU No.22/2019 tantang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dapat tingkatkan produksi di lumbung pangan.

Demikian rilis yang disampaikan Bagian Pemberitaan dan Media Setjen DPD RI, Selasa (11/2/20). Disebutkan, Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan atas pelaksanaan UU tersebut.

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai mengungkapkan, keberadaan UU No. 22/2019 dapat memberikan dorongan kepada petani untuk mengembangkan pertanian.

“Dan menjadi dorongan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk dapat merumuskan kebijakan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan para petani,” ujarnya dalam pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Pemerintah Provinsi Jatim, Selasa (11/2/20).

Yorrys pun menghimbau agar implementasi UU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dapat berjalan dengan baik di Jawa Timur dan menjadi pendorong meningkatnya produksi pertanian yang akan mesejahterakan petani.

“Sistem budi daya tanaman perlu memberikan kontribusi pada pembangunan pertanian yang mensyaratkan peningkatan produktivitas dan efisiensi,” serunya.

Di kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Jatim, Ardo Sahak, memaparkan jika Jatim disebut lumbung pangan nasional karena produksi pertanian dan peternakannya mengalami surplus.

“Dan itu bisa menopang kebutuhan pangan di provnsi lain di Indonesia. Jawa Timur banyak menyuplai hasil pertanian dan peternakan ke provinsi lainnya,” urainya. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *