Jakarta, faktapers.id – Selain timbulkan kekhawatiran di masyarakat, RUU Ominibus Law juga ancam kepentingan gerakan kapitalis. Hal itu di kemukakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon.
“Pointnya yang kita denger sih, Ini adalah cara bagaimana menyederhanakan sekian puluh Undang-undang,” ujarnya pada Diskusi Forum Legislasi “RUU Omnibus Law, Mana yang Prioritas, Mana yang Dipending?” di Media Center/Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/20).
Dan bahkan, sambung Effendi, peraturan turunannya dan kemudian di indiukan menjadi empat Omnibus Law yang menjadi tatanan perundangan yang menjawab bagaimana dinamika lima tahun kedua dari periode Jokowi ini.
“Kekhawatiran yang disampaikan oleh banyak masyarakat, memang ada yang menjadi pihak yang mendapatkan veleu-nya, atau nilai-nilai tambah dari UU yang akan lahir ini, tapi juga pasti yang kemudian terusik dengan kenyamanan yang selama ini mereka nikmati,” ungkapnya.
Apakah iya ini ancaman sebuah proses gerakan kapitalis, Effendi pun mengamininya.
“Ya seperti inilah tampilannya, ini dunia ganas, homo homoni lupus tapi dia masih lahir hidup dalam suasana yang berdasarkan nilai-nilai kebaikan semuanya,” sambung anggota Komisi I DPR itu.
Menurut Effendi nanti tentu pihaknya di DPR juga tidak serta merta menjadi stemruber yang walaupun diketahui pembahasan ini juga terbuka.
“Terbuka bisa di akses publik, saya tidak tahu, apakah pemerintah nanti mengambil tahapan lagi sebelum masuk ke DPR ini,” urainya.
Jelas Effendi, ada tahapan yang polanya untuk diuji lagi, apakah ini sudah menjadi RUU yang sudah final, ini juga penting, jangan dicurigai seolah-olah ini proyek ‘Sangkuriang’ proyek hanya semalam saja.
“Jadi pikiran itu bisa saja berkerbang, tetapi hendaknya pemerintah memahami juga lah. Apa perasaan dari masyarakat kita, karena ini menyangkut harkat hidup orang banyak, menyangkut kepentingan kita,” cetusnya. (OSS)