Serang, fakapers.id – PT CahayaTunggal Abadi (ABD) diduga tidak profesional dalam menangani pekerjaan pembangunan jembatan Ciujung. Sehingga, penyelesaian pembangunan jembatan yang dalam kontrak kerjanya sudah harus rampung pada tanggal 26 Desember 2020, hingga saat ini belum terselesaikan alias molor.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pekerjaan pembangunan jembatan Ciujung di mulai sekitar bulan Juni 2019, dan harus rampung dan bisa di lalui kendaraan bermotor pada 26 Desember 2020. Namun hingga saat ini pekerjaan jembatan itu tidak selesai sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan.
Pembangunan Jembatan Ciujung sepanjang 120 m di Desa Keragilan ini di danai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 sebesar Rp 41.838.241.000, dengan no kontrak PB.0201/KTR/PJN-1 BTN/PPK-1.1/02/2019 , kontraktor pelaksana adalah PT Cahaya Tunggal Abadi.
“Harusnya pekerjaan selesai per tanggal 26 Desember 2020 dan jembatan ini sudah bisa berfungsi seutuhnya,” kata Edy salah seorang anggota tim pelaksana tekhnis lapangan pembangunan jembatan Ciujung.
Edy juga tidak bisa memberikan jawaban yang pasti, apa penyebab keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan jembatan Ciujung ini. Bahkan Edy, terkesan terlihat seolah olah masa bodoh dan takut memberikan keterangan kepada wartawan.
“Bagaimana ya, saya sudah melakukan tupoksi saya apa adanya, saya kan punya atasan, biar atasan saya saja yang memberikan keterangan, takut salah nanti sayanya,” ungkapnya.
Ketika di tanya mengenai apakah ada tegoran kepada pengusaha terkait keterlambatan pekerjaan jembatan Ciujung, Edy pun kembali mengaku lupa.
“Aduh, ada ngga ya, soalnya pelaporannya langsung ke atasan saya, yang jelas pembangunan ini memang terlambat, tapi di berikan perpanjangan waktu selama 90 hari dan di kenalan denda kepada perusahaan per seribu mil perhari,” cetusnya.
Namun sangat disayangkan, ketika hal ini akan di konfirmasi wartawan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK 1.1) Eko Priarianto ST.MT Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten tidak berhasil, karena yang bersangkutan sedang di luar kantor.
“Bapak sedang berada di luar kantor,” kata Rukman salah seorang penjaga kantor Pelaksana jalan nasional wilayah 1 Provinsi Banten.(Rimpun Manurung)












