Headline

Kapolri:  Tangani Karhutla Harus Dengan Hati Bersih dan Ikhlas

530
×

Kapolri:  Tangani Karhutla Harus Dengan Hati Bersih dan Ikhlas

Sebarkan artikel ini

Riau, Faktapers.id -Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berpesan, untuk menangani Karhutla, harus dengan hati yang bersih serta keikhlasan.

Hal ini disampaikan Kapolri saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi (Rakor) penanganan Karhutla bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Gubernur Riau serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Rabu, (12/02/2020).

“(Tangani karhutla) harus dilaksanakan dengan hati yang bersih dan ikhlas karena ini untuk anak cucu kedepan,” tegas Idham.

Jika tidak begitu, lanjut Idham, persoalan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi momok akan kerap terjadi setiap tahunya. Disisi lain, Kapolri mengapresiasi jajaran Polda Riau yang mampu merangkul semua unsur pimpinan daerah dengan membentuk posko terpadu penanganan karhutla.

“Saya sudah dengar paparan Gubernur dan Kapolda tentang penanganan karhutla saya melihat dan saya secara pribadi sangat mengapresasi,” sebut Idham.

Untuk itu Kapolri  Idham mengutarakan telah memerintahkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak untuk mengajak 13 Polda yang kerap terjadi kabakaran hutan dan lahan.

“Saya sudah perintahkan Asops Kapolri bagi 13 Polda yang kerap karhutla untuk mencontoh jajaran Polda Riau, lihat bagaimana modulnya. Akhir Februari saya harapkan sudah jalan,” pungkasnya.

Dalam upaya menangani Karhutla ini, Idham menyebutkan Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum yang berjalan seiring dengan langkah-langkah pencegahanya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Pekanbaru, Riau ini Kapolri bersama Panglima TNI juga menyempatkan meninjau langsung posko relawan karhutla. Mereka melihat langsung, bagaimana para relawan diajarkan secara teknis maupun teori dalam menangani karhutla. Uaa/Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *