Klaten, faktapers.id – Bila tak mau bertanggung jawab, sudah seharusnya kita sebagai manusia tidak berbuat. Alih-alih membuang nyawa tak berdosa begitu saja.
Seperti kasus yang menggegerkan warga Daleman kecamatan Tulung kabupaten Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Hanya karena tak mau dituduh oleh suaminya anak hasil hubungan dengan lelaki lain, seorang ibu tega membuang bayi yang baru saja ia lahirkan.
Ibu tak bertanggung jawab itu membuang darah dagingnya sendiri lantaran jarang ketemu dengan suaminya. Selama hamil ia selalu menutupi, karena merasa malu sama keluarga dan tetangga sekitarnya.
DY (27), warga Bendo, Daleman, kecamatan Tulung Kabupaten Klaten Jawa Tengah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Klaten tak lama usai membuang bayi yang baru saja dilahirkan.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pelaku nekat membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut karena takut dituduh hasil hubungan gelap dengan lelaki lain.
“Pelaku kita amankan di tempat kerjanya di Boyolali senin (10/2/20) pukul 16.00 WIB dan akhirnya pelaku mengakui semua perbuatanya, Untuk bayi bukan merupakan hasil hubungan gelap,” ujar Kasatreskrim, Kamis (13/2/2020).
Ardiansyah menambahkan,Pelaku mengaku nekat membuang bayi yang dikandungnya untuk menghilangkan jejak kehamilannya.
“Pelaku ini tidak ingin diketahui kehamilannya, karena takut dituduh suaminya hasil hubungan dengan lelaki lain karena suaminya jarang pulang,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayi laki-laki. Bayi yang baru lahir tersebut kemudian dibuang di Parit tempat pembuangan limbah pabrik wilayah Daleman kecamatan Tulung, Klaten.
Tak lama kemudian, bayi yang dibuang di Parit tersebut ditemukan oleh anak-anak pencari cacing pada Sabtu (8/2).
Melihat ada bayi yang baru lahir dibuang, mereka lantas memberitahu warga sekitar dan kemudian melapor ke Polsek Tulung.
Atas perbuatan tersebut DY disangkakan pasal 76 Juncto 78 Juncto 80 UU Perlindungan Anak No. 3/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Madi)