Serang, faktapers.id – Sesuai dengan arahan Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Disdukcapil Kabupaten Serang lebih memprioritaskan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-EL) untuk pemilih pemula.
“Untuk saat ini, pembuatan KTP-EL kita prioritaskan untuk pemilih pemula, hal ini mengantisipasi pemilihan Bupati yang akan datang,” kata Hj Yulinda Musa Kasi pendataan penduduk di ruangan kerjanya, Selasa (18/02).
Hj Yulinda Musa mengakui, banyak masyarakat umum yang protes akibat dari kebijakan tersebut. Namun untuk mengakomodirnya, Disdukcapil menyiapkan Suket yang berlaku selama enam bulan.
“Keterbatasan blanko menjadi kendala di pencetakan KTP-EL, karena kebijakan dari Kemendagri harus memprioritaskan pemilih pemula, mau tidak mau untuk masyarakat umum kita gunakan Suket,” ujarnya.
Suket juga kata Hj Yulinda Musa, sama dengan KTP pada umumnya, bisa digunakan seperti KTP-EL.
“Bahannya saja yang berbeda, tapi fungsi KTP-EL dan suket sama saja, mudah-mudahan bulan depan pemilih pemula sudah selesai, kita nanti langsung layani yang umum,” imbuhnya.
Hal senada juga di katakan Jajang Kusmara, sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, untuk saat ini pemerintah lebih memprioritaskan pembuatan KTP untuk pemilih pemula.
“Itu sudah sesuai dengan arahan dari Kemendagri, kita yang di bawah harus patuh,” kata Jajang Kusmara ketika di konfirmasi di ruangan kerjanya.
Dikatakan Jajang, saat ini, Disdukcapil sedang mengadakan pembenahan di internal pegawai Disdukcapil Kabupaten Serang, tentang bagaimana cara melayani masyarakat.
“Setiap apel pagi, kita selalu memberikan arahan kepada staf agar dalam melayani masyarakat harus dengan hati, ramah, senyum dan sapa dan itu sudah mulai kita terapkan,” pungkasnya.
H Abdullah, Kepala Dinas Kabupaten Serang ketika di konfirmasi diruangan kerjanya mengatakan, bahwa seluruh masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-EL harus dilayani dengan sebaik-baiknya.
“Semua harus dilayani, mau cetak KTP, Akte, cetak suket, semua harus di cetak dan harus mendapat pelayanan yang baik,” kata H. Abdullah di ruangan kerjanya.
H. Abdullah juga menghimbau kepada aliran kepercayaan di luar muslim untuk segera mengurus akte pernikahannya ke Disdukcapil.
“Coba teman-teman media, lakukan juga sosialisasi untuk mengajak teman-teman nasrani mengurus akte pernikahannya, supaya sah secara negara, pasti lita layani dengan baik, tapi syarat- syaratnya harus lengkap,” ujarnya.(Rimpun Manurung)