Headline

Diskominfo Sosialisasikan SP4N Lapor, Layanan Kedaruratan 112 dan Berita Hoax

1288
×

Diskominfo Sosialisasikan SP4N Lapor, Layanan Kedaruratan 112 dan Berita Hoax

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Diskominfo dalam penyebarluasan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Majalengka dalam hal ini Bidang Komunikasi menyelenggarakan Sosialisasi mengenai materi SP4N Lapor, Layanan Kedaruratan 112, dan Berita Hoax tingkat Kecamatan, bertempat di Aula Kecamatan Rajagaluh (19/02/2020).

Kegiatan sosialisasi di ikuti TP-PKK Kec. Rajagaluh beserta anggota dan Ketua TP-PKK Desa se- Kec. Rajagaluh beserta para anggota.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kab.Majalengka, Mohamad Yudi Prasetiadi, S.Sos., menjelaskan beberapa materi diantaranya mengenai layanan Majalengka Raharja Quick Respone yang didalamnya terdapat layanan Majalengka Raharja 112 dimana layanan ini merupakan layanan kedaruratan.

“Majalengka Raharja 112 merupakan Layanan tanggap darurat untuk melayani hal-hal yang bersifat kedaruratan seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, layanan kesehatan, serta hal-hal yang bersifat emergency lainnya yang menuntut penanganan segera, masyarakat bisa mengakses 112 tanpa biaya alias gratis”,ujar Kabid.

Sementara Sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan sistem Lapor dirancang dengan tujuan untuk melayani dan menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat juga terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Majalengka.

“Pada aplikasi LAPOR! masyarakat bisa mengadukan segala permasalahan terkait dengan pelayanan publik, dengan adanya pengaduan yang masuk melalui aplikasi tersebut maka Diskominfo akan meneruskannya ke Dinas/Instansi terkait yang menangani atau yang berwenang untuk untuk menanggapi aspirasi dan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakan layanan ini masyarakat dapat mengakses laporannya melalui website www.lapor.go.id atau dengan cara SMS ke 1708 dengan format #MAJALENGKA (spasi) Laporan/Aduan”, tutur Yudi

Terkait penanganan berita Hoax Yudi menjelaskan berita bohong yang sengaja dibuat dengan tujuan jahat, berita Hoax sangatlah mudah menyebar untuk itu masyarakat diminta untuk tidak mempercayai berita yang tidak jelas sumber dan ke absahannya.

sebelum mempercayai kebenaran suatu berita yang berpotensi Hoax maka alangkah baiknya suatu berita itu harus diverifikasi terlebih dahulu, adapun beberapa cara memperivikasi berita Hoax diantaranya, hati-hati dengan judul yang provokatif dan sensasional, periksa alamat situs.

Apabila belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi maka berita tersebut bisa dibilang meragukan, periksa fakta, periksa keaslian foto dan lain sebagainya.(Lintong Situmorang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *