Headline

KUD Nusa Parta Serahkan Lahan 10, 5 Are Ke Polri Untuk Jadikan Mako Polsek Busungbiu

816
×

KUD Nusa Parta Serahkan Lahan 10, 5 Are Ke Polri Untuk Jadikan Mako Polsek Busungbiu

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, faktapers.id– Bangunan Mako Polsek Busungbiu dengan luar 3 are dan kian memprihatinkan dari beberapa tahun sejak dibangun. Bahkan dinilai kurang layak untuk dijadikan perkantoran apalagi memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Selain ruangan sempit, beberapa dinding pembatas ruangan disekat dengan triplek kayu maupun asbes yang disulap bagaikan tembok asli.

Dengan kondisi itu pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi utama jajaran Polsek Busungbiu. Komponen masyarakat dalam hal ini, KUD Nusa Parta Busungbiu tergugah hati untuk menyerahkan lahanya dijadikan Mako Polsek yang betul-betul layak digunakan sebagai tempat pelayan masyarakat.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa S.I.K., S.H.,M.H didampingi pejabat utama Polres Buleleng langsung bertolak ke Gedung Saba Wahana Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Jumat ( 21/2) pukul 11.30 wita. Sebelumnya Kapolres telah dinanti-nanti oleh warga setempat untuk melaksanakan Pengalihan dan Pelepasan Hak sebidang tanah miliki dari Koperasi Unit Desa ( KUD) Nusa Parta Busungbiu untuk diserahkan kepada Kepolisian Polres Buleleng.

Penyerahan hak atas sebidang tanah dengan luas tanah 10, 5 are terletak di Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu, diserahkan oleh Ida Mangku Wagi Adnya yang ditandai dengan penanda tanganan penyerahan hak tanah yang disaksikan seluruh kepala desa sekecamatan Busungbiu, Camat Busungbiu, Danramil Busungbiu dan masyarakat Desa Subuk.

Ida Mangku Wagi Adnya dihadapan Kapolres menyampaikan, penyerahan alas hak atas tanah milik KUD yang diketuainya merupakan salah satu bentuk kepercayaan kepada pihak Kepolisian yang memiliki peran dalam kamtibmas dan pelayanan masyarakat.

“Harapan kedepannya agar areal tanah yang telah dialihkan segera dibangun Polsek yang layak sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Camat Busungbiu I Gede. Putra Aryana,S.Sos sangat berharap rencana pembangunan Mako polsek baru dapat berjalan dengan lancar dan dapat berisinergi dengan instansi terkait serta bermanfaat bagi masyarakat Busungbiu.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa S.I.K.S.H.,MH adanya partisipasi KUD yang dengan iklas mengibahkan lahanya untuk kepentingan Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat Busungbiu mengatakan, tentu sangat mengapresiasi masyarakat Busungbiu khususnya KUD yang sudah dengan iklas melepaskan sebidang tanah dalam rangka penguatan kapasitas Building Polsek Busungbiu.

“Ini juga dapat dimaknai kepercayaan masyarakat akan Polsek umumnya Polres sudah tinggi. Dan akan kami pertanggung jawabkan dengan kebulatan tekad mengabdi melayani masyarakat lebih baik lagi, seiring dengan pembangunan Zona integritas di Polres Buleleng menuju wilayah WBK dan WBBM,”jelas AKBP Made Sinar Subawa.

Sisi Lain Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan,S.H kepada Faktapers.id menjelaskan, rencana pembangunan Mako Polsek sekarang dari kantor lama berjarak 500 meter itu berada di wilayah Desa Kekeran.

“Pelepasan hak atas tanah milik KUD Busungbiu merupakan suatu bukti kepercayaan rakyat kepada Polri, Polres Buleleng, Polsek Busungbiu, tentunya harus kita pertanggungjawabkan dalam bentuk kinerja yang mempuni kedepannya. Sesuai perintah pimpinan direncakan pembangunan tahun 2021 Polsek baru akan berdiri dan masih ada tahapan yang perlu diselesaikan”jelas Made Agus Dwi Wirawan.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *