Soal Protes Warga RW 01 Tamansari, Walikota Jakbar: Dicek Dulu

689
×

Soal Protes Warga RW 01 Tamansari, Walikota Jakbar: Dicek Dulu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Terkait protes warga di lingkungan RT06 RW 01 Kel.Tamansari, Kecamatan Tamansari, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi akan mengecek telebih dahulu persoalan itu. “Dicek dulu,” ucap walikota ketika dihubungi faktapers.id, Jumat(21/2/2020).

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga yang bermukim di RT 06 RW 01, Kel. Tamansari, Kec. Tamansari, Jakarta Barat meminta aparat Pemkot Jakarta Barat untuk merespon setiap permasalahan warga yang terjadi diwilayahnya.

Pasalnya mereka keluhkan bangunan yang berada diatas akses jalan menuju permukiman warga di Jalan Mangga Besar Raya No 64 B RT 06 RW 01. Padahal akses itu merupakan fasilitas umum yang dibuat oleh pengembang sebelumnya.

“Jadi sebelumnya, pengembang itu bangun rumah kemudian di jual kepada warga. Saat itu warga yang tinggal disitu bisa melintasi jalan menuju rumahnya. Seiring berjalannya waktu. Dibelilah sebagian rumah dari pengembang yang lama oleh OASIS,” jelas Suci.

Tapi kenapa kata Suci, lama kelamaan, OASIS membuat dak dan diatasnya berdiri bangunan jadi seperti lorong. Sehingga, warga yang kerap melalui jalan itu merasa tidak leluasa untuk masuk menuju rumah mereka.

Bukan hanya itu saja, kekesalan warga memuncak ketika pihak OASIS mengklaim bahwa itu tanah milik mereka. Namun saat ditanya kelengkapan dokemen surat-surat izinnya, pihak OASIS tidak bisa menunjukan. Sehingga kuat dugaan pihak OASIS saat membangun dak tidak ada izinnya.

“Kalau memang itu tanah dia, kenapa saat diminta tunjukkan surat-surat kepemilikannya mereka tidak bisa menjawab dan tidak bisa buktikan. Kalau memang itu tanah dia, buktikan dong dengan surat-surat kepemilikan, kita juga tidak akan protes,” pungkasnya.

Sementara tanggapan dari pihak OASIS akan dimuat pada berita selanjut.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *