Jakarta Pusat, faktapers.id – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) digelar di halaman Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (24/2). Penyerahan SK ini dipimpin oleh Bayu Meghantara selaku Walikota Jakarta Pusat pada saat dilaksanakan apel rutin. Dengan disaksikan ratusan ASN Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Turut hadir juga Irwandi selaku wakil Walikota Jakarta pusat dan juga Iqbal Akbarudin selaku Sekretaris Kota. Bayu mengatakan jika para ASN/PNS Jakarta Pusat dihimbau untuk segera mengisi laporan pribadinya. Baik itu mengenai laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)/ Laporan Harta Aparatur Sipil Negara (LHASN), maupun laporan pajak.
“Ini sudah bagian dari pemerintahan, karena kewajiban itu sudah melekat pada diri kita sebagai ASN. Jadi semua aturan ketentuan dan pelaksanaan harus dijalankan dan diselesaikan,” ujar Bayu.
Masih ditempat sama Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat Neni Maryani yang juga turut hadir menerangkan, jumlah yang pensiun untuk TMT 1 Maret 2020 sebanyak 20 orang namun, yang diberikan SK pada hari ini sebanyak 10 orang ASN.
Adapun yang pensiun yaitu Aruwanto Lurah Bungur Kecamatan Senen, Riyanto Lurah Gunung Sahari Selatan Kecamatan Kemayoran, Krisnatalia Citraningsih, dan Sri Rahayu masing-masing dari Kelurahan Bungur Kecamatan Senen dan Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang, Husnawati dari Bagian Tapem Jakpus,
Syachnur dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakpus, Sarkoyon dan Sumudi dari SMUN 20 dan SMU 68, Ade Maryono dan Mugni T masing-masing dari SMPN 94 dan SMPN 228, Machyudin dari SDN Cikini 02 pagi, Widodo Kecamatan Senen dan Tati Bagian Kesra Jakpus.(Rai)