Serang, Faktapers.id – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol RikiYanuarfi,S.H.M.Si hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Banten Sensus Penduduk 2020, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Senin (24/02/2020)
Pada kegiatan itu Kepala BPS Banten Adhi Wiriana M.Si menjelaskan tentang UU No. 16 tahun 1997 tentang statistik sensus penduduk tahun 2020, yang merupakan sensus penduduk yang ke- 7.
“Tujuan sensus penduduk ini untuk mewujudkan dokumen kepemilikan yang lengkap bagi semua penduduk dan menyediakan parameter demografi, Sensus bisa diakses dengan membuka website www.bps.go.id. Mohon dukungan dan motivasi agar dapat berjalan dengan lancer,” jelas Kepala BPS Banten

Pada kesempatan yang sama Sekda Prov. Banten Dr. Al Muktabar M.Sc mengutarakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh sensus penduduk 2020 ini
“Ada 3 hal yang harus diperhatikan tentang kependudukan, yaitu mencatat data lahir, mencatat data meninggal, dan mencatat mutasi penduduk, Kita berharap untuk mensukseskan sensus penduduk 2020 perlu data yang valid untuk membangun Provinsi Banten dan manusia yang berkualitas” terang Sekda Provinsi Banten
Untuk diketahui Sensus Penduduk online ini akan di mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan bersama sensus penduduk oleh Sekda, Kapolda Banten yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Banten, Wakil Ketua DPRD Banten dan Kepala BPS Provinsi Banten.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Banten Al Muktabar M.Sc, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Riki Yanuarfi, S.H , M.Si., Danrem 064/MY, Danlanal Banten, Dan Group I Kopasus, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Bahrum H.S, Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana M.Si.
Juga Kepala DP3KAAB Provinsi Banten Dra. Hj. Siti Ma’ani Nina M.Si, Dukcapil Provinsi Banten, Kepala Imigrasi Provinsi Banten, Kepala OPD Se- Provinsi Banten dan Unsur Forkopimda Provinsi Banten. Uaa