Headline

Soal Kasus 378, Pemuda Pancasila Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Maros

1138
×

Soal Kasus 378, Pemuda Pancasila Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Pemuda Pancasila mempertanyakan kinerja Penyidik Polres Maros, dalam menentukan tersangka kasus penipuan 600 Unit erumahan Syariah di Mandai.

Konsumen yang didampingi oleh Pemuda Pancasila Maros telah melaporkan dan menggelar unjuk rasa di Kantor Polres Maros memgenai PT. Amanah Reskyta Syariah selaku pengembang Perumahan Reskyta Syariah ke Polres Maros atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Seluruh konsumen yang berjumlah kurang lebih 600 orang itu mengaku sudah membayar uang muka kepada pihak pengembang sejak tahun 2018 kisaran Rp 5.000.000,00 – Rp 7.500.000,00 dan ansuran bulanan rata-rata Rp 1.250.00,00 dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp 10 milyar. Namun hingga kini, konsumen tak kunjung mendapat rumah yang dijanjikan itu.

Lantaran tak juga terealisasi, para konsumen yang merasa tertipu ini lantas melaporkan pihak pengembang perumahan tersebut ke Polres Maros.

“Kami sudah membayar DP dari tahun 2018. Tapi sampai sekarang belum ada satupun yang terealisasi. Kalau begini kami merasa sudah ditipu oleh PT Amanah Reskyta Syariah selaku pengembang,” kata salah seorang konsumen, Romansyah Talib.

Awal kecurigaan konsumen saat menanyakan perihal pembangunan rumah yang sudah di-booking, namun belum juga terealisasi.

“Saat konsumen mencari direktur pengembang perumahan tersebut hilang dan tak ada kejelasan soal perumahan yang sudah di bayarkan,” ujarnya.

Romansyah mengaku semua bukti dan keterangan telah diberikan kepada pihak penyidik Polres Maros. Kasus ini sudah di laporkan oleh konsumen kepada Polres Maros dari bulan Agustus 2019 tetapi belum ada kejelasan.

Alridho Ramadhan selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Maros menganggap penyidik Polres Maros lamban menangani kasus menentukan tersangka dalam penuntasan persoalan hukum.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Maros alridho menduga ada konspirasi dalam persoalan ini karena pihak penyidik Polres Maros tidak transparan dan serius dalam menangani kasus ini, padahal kurang lebih 600 orang konsumen yang ditipu dan menyerahkan nasibnya kepada pihak kepolisian.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *