Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Gentungan Gowa Lakukan Sosialisasi Dan Deklarasi

×

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Gentungan Gowa Lakukan Sosialisasi Dan Deklarasi

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap warga Dusun Bontomarannu Desa Gentungan Kec Bajeng barat, Bhabinkamtibmas Desa Gentungan Polsek Bajeng Polres Gowa Aiptu Jainuddin memberikan sosialisasi Pungli kepada warga untuk menolak praktek pungli, pada Sabtu (22/02/2020).

Dalam sosialisasinya, AIPDA Jainuddin berharap, tidak ada pungutan liar yag terjadi terhadap warga Dusun Bontomarannu Gentungan kec.Bajeng Barat.

Ia mengajak warga untuk selalu proaktif melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli ditengah masyarakat ke pihak Babinkamtibmas atau langsung ke Polsek Bajeng, agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu, saya berharap semua perangkat Kelurahan, maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli ini,”tutur Aipda Jainuddin.

Usai memberi sosialisasi dilanjutkan dengan deklarasi secara bersama untuk menolak Pungli ditengah masyarakat dengan membentangkan spanduk.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi mengatakan,” Kegiatan Bhabinkamtibmas ini sangat bagus agar masyarakat tidak menjadi korban dari para oknum yang sengaja mencari ingin keuntungan pribadi.,”ucap Kapolsek. (Kartia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *