Gelar Cipkon, Polisi Dapati Anak Dibawah Umur Positif Narkoba

×

Gelar Cipkon, Polisi Dapati Anak Dibawah Umur Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kepolisian Sektor Tambora Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan operasi senjata tajam dan narkoba di Jalan Tambora IV, Tambora Jakarta Barat, Jumat (14/02/2020).

Hasilnya, Polisi menemukan senjata tajam jenis Celurit, dua bong alat hisap sabu dan ratusan lembar kantong plastik ukuran kecil diduga bekas pakai narkoba dan kantong plastik baru, sebagai sarana/ alat untuk peredaran narkoba.

“Dari hasil operasi kita mengamankan sembilan orang antaranya 7 pria dan 2 wanita,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (14/02/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, Polisi pun melakukan tes urine pada sejumlah orang yang diamankan.

“Dari hasil tes urine dua pria berinisial MF (16) dan GP (18) positif Metamfetamine dan Amphetamine. Sedangkan 1 orang wanita positif Benzo (Obat keras) berinisial NY (38),” tambah Suparmin.(ddg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *