Headline

Kecewa, Anggota DPRD Akan Laporkan Pelaksana Proyek Puskesmas Selat

448
×

Kecewa, Anggota DPRD Akan Laporkan Pelaksana Proyek Puskesmas Selat

Sebarkan artikel ini
IMG 20200201 WA0016

Karangasem. Bali. faktapers.id
Pembangunan Puskesmas Selat, Karangasem, kembali memantik persoalan. Penyebabnya, proyek gedung Puskesmas yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 4,3  miliar lebih itu, dinilai pengerjaannya asal-asalan.

Dilansir dari laman Balifactualnews.com, baru satu bulan proyek tersebut diserahterimakan ke pemerintah, @sudah dua kali mengalami kerusakan pada plafon. Adalah CV Catur Utama Mandiri yang mengerjakan proyek tersebut. 
Selain menggarap proyek gedung Puskesmas Selat, sebelumnya Mangku Israwan selaku pemilik CV Catur Utama Mandiri itu juga menggarap proyek Pasar Pesangkan, Desa Duda Timur, Selat, Karangasem. 

Hasil pengerjaannya juga sama, yakni belum beberapa bulan diserahkan kerusakan sudah terjadi dimana-mana. Pengerjaan proyek Puskesmas Selat yang asal-asalan, membuat masyarakat Selat dirugikan.

Puskesmas berstatus rawat inap yang dibangun  berlantai dua itu mengalami kerusakan pada plafon. Terakhir plafon  gedung Puskesmas Selat kembali jebol, Kamis (30/2/20). Saat itu Karangasem, khususnya di Kecamatan Selat sedang diguyur hujan lebat.

“Plafon lantai satu dan lantai dua benyah latig, semuanya jebol,” ucap  Komang Sujana, salah seorang tokoh masyarakat Selat, Sabtu (1/2/20).

Tak hanya Sujana, anggota DPRD Karangasem asal Duda Timur, I Wayan Supartha, juga mengatakan hal yang sama. Dia mengaku, banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat berkaitan pembangunan gedung Puskesmas Selat  yang digarap asal-asalan dan lebih banyak menguntungkan rekanan tersebut.

Pengaduan masyarakat itu, lantas  ditindaklanjuti dengan investigasi. Hasilnya politisi partai Demokrat ini menemukan pembangunan gedung Puskesmas Selat itu tidak sesuai dengan bestek.

“Terlalu banyak pencurian, sehingga proyek dikerjakan asal-asalan. Segera akan kita laporkan persoalan ini ke Polisi,” tegas pria yang akrab disapa Apel  itu.

Menurut Apel, dari dua proyek bernilai miliaran, yakni Pasar Peangkan dan Puskesmas Selat yang dikerjakan CV Utama Mandiri, keduanya tidak ada yang beres.  Atas dasar itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemkab Karangasem untuk memblacklist rekanan tersebut.

“Rekanan ini sudah tidak boleh lagi ambil pekerjaan di Karangasem, khususnya di Kecamatan Selat. Proyek Pasar Pesangkan dan Puskesmas Selat yang dikerjakan di garap dengan dana miliaran itu dikerjakan asal-asalan dan sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.(ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *