Headline

Naas Pengendara Honda Supra Hantam Truk Bermuatan Pasir Di Buleleng

×

Naas Pengendara Honda Supra Hantam Truk Bermuatan Pasir Di Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, faktapers.id – Naas Wayan Suliantara (68) warga Banjar Dinas Antasari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula,Buleleng terpaksa dilarikan oleh prajurit Yonif R-900/SBW Kompi C Air Sanih Singaraja, Kamis (13/02/) pukul 13.20 wita.

Korban dilarikan ke rumah sakit Kerta Usada, setelah mengalami laka lantas dengan Truk bermuatan Pasir DK 8460 UT yang dikemudikan oleh Putu Edy Endrawan (28) asal Banjar dinas Asah, Desa Gobleg, Banjar, di Jalan Air Sanih Banjar Dinas Tukad Ampel Desa Kubutambahan tepatnya di depan Markas Kompi C 900.

Mendapat instruksi dari Danyonif R-900/SBW Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin untuk segera terjun ke lokasi kejadian, dan melakukan evakuasi kepada korban.

“Kami menurunkan personel dan Ambulance dinas milik Yonif R-900/SBW, untuk memberikan pertolongan pertama pada korban, kemudian langsung kami larikan ke rumah sakit Kerta Usada Singaraja,” ujar Kopda Syarifullah yang saat itu mengevakuasi korban.

Peristiwa itu bermula dari pengendara Honda Supra X DK 2404 AAP datang dari arah barat melaju ketimur, saat di TKP korban mengambil haluan terlalu kekanan sehingga menabrak kepala Truck Dump DK 8469 UT bagian kanan yang datang dari arah timur ke barat.

Sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas. Sayang korban dengan kaki patah bersimbah darah dan terurai dijalan dinyatakan meninggal dunia ditempat.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada sangat mengapresiasi kesigapan para personel Yonif R-900/SBW. Bahkan, dirinyapun mengaku bangga dengan aksi heroik yang dilakukan oleh prajurit TNI-AD.

Dikonfirmasi Faktapers.id seijin Kapolres Buleleng, AKP Mustiada membenarkan perihal kecelakaan tersebut.

“Benar tadi terjadi Laka lantas antara truk bermuatan pasir dengan sepeda motor supra , dari hasil olah TKP kurang hati- hatinya pengendara yang saat melaju terlalu mengambil haluan kekanan sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas dan korban MD,”jelas AKP Mustiada.

Sementara pengemudi Truck Dump DK 8469 UT Putu Edy Endrawan kini menjalani proses di Polsek Kubutambahan guna dilakukan penyidikan dan mempertanggung jawabkan telah menghilangkan nyawa korban Wayan Suliantara.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *