Jakarta,Faktapers.id – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara akan memanggil pemilik rumah makan di sepanjang Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading. Pemanggilan terkait dengan indikasi temuan limbah produksi makanan di saluran air saat digelarnya kerja bakti, Minggu (1/3).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi mengatakan, petugas gabungan menemukan adanya indikasi limbah produksi saat membersihkan saluran air di sepanjang Jalan Boulevard Raya RW 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading.
Untuk itu pihaknya akan memanggil pemilik restoran untuk dimintai keterangan lebih jauh.
“Kita akan panggil pemilik restoran di sepanjang Jalan Boulevard Raya ini untuk mengecek dokumen lingkungannya hingga penerapan alat pendukung restoran dalam upaya menjaga lingkungan,” kata Hariyadi, saat ditemui di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (1/3).
Sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, ditegaskannya setiap rumah makan atau restoran wajib memiliki alat pemisah limbah yang dilengkapi dengan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Sehingga tidak menyebabkan endapan sedimen lumpur akibat tercampurnya saluran air dengan limbah produksi.
“Kalau mereka (pemilik rumah makan) tidak mengindahkan Perda tersebut maka akan kami berikan sanksi teguran dan tertulis. Mereka harus melengkapi itu sampai batas waktu yang kita tentukan,” tegasnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Camat Kelapa Gading Wawan Hermawan menerangkan akan menurunkan tim kolaborasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan terhadap rumah makan atau restoran di sepanjang Jalan Boulevard Raya. Hal ini sebagai upaya pencegahan tersumbatnya saluran air akibat limbah produksi yang dapat menyebabkan terjadinya genangan.
“Kita sudah koordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Kita akan turunkan tim untuk memeriksa. Kalau mereka tidak mempunyai IPAL kita akan berikan tindakan. Ini berlaku untuk seluruh rumah makan yang berada di sepanjang Jalan Boulevard Raya,” tandasnya.Tajuli