Majalengka, faktapers.id – Bupati Majalengka DR. H.Karna Sobahi M. M. Pd resmi melantik Sekda baru Drs. H. Eman Suherman M.M menggantikan Drs H Ahmad Sodikin dikarenakan masa jabatan sudah habis(purna bakti) pertanggal (01/03/2020), proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bertempat di Pendopo Kab Majalengka Senin (02/03/2020).
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Majalengka, Forkopomda Kab Majalengka, para Kepala OPD Staf ahli Bupati, Asda, para Camat serta undangan penting lainnya.
Bupati Majalengka DR. H Karna Sobahi M. M.Pd usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekda yang baru, menjelaskan, puncak proses tahapan open bidding sekertaris daerah di awali tahapan pengumuman tanggal 08 sampai dengan 22 Januari 2020.
Pada saat itu terdapat muncul 4 kandidat yang disebar di seluruh Jawa Barat, selanjutnya tangggal 04/02/2020
Tim seleksi yang terdiri dari BKD dan BKN provinsi melakukan
Seleksi administrasi, selekseksi penyusunan makalah, wawacara dan tes kesehatan dengan hasil surat yang di tandangani dari 5 tim KASN open biding di sampaikan hasil tiga besar berdasarkan kajian nilan tertinggi di raih Drs H Eman Suherman M.M dengan nilai 77,’54.
Menindak lanjuti hasil nilai tertinggi dan seleksi dari tim open bidding, kemudian terbit rekomedasi dari Gubernur Jawa Barat, Bupati mendapat ijin untuk melantik Drs H. Eman Suherman sebagai Sekda Kab Majalengka terhitung mulai tanggal (02/03/2020).
Bupati menambahkan hasil seleksi tim open bidding dengan ketentuan bahwa proses open biding telah di awasi oleh KPK,sebagai pertanggung jawaban kepada publik bahwa seleksi dan ketentuan pelantikan Sekda Kab Majalengka transparansi dan telah memenuhi syarat kata Bupati.(Lintong Situmorang).