Jakarta, faktapers.id – Semua berkas verifikasi kepengurusan Partai Gelora Indonesia di puluhan provinsi telah rampung. Atas hal itu Gelora Indonesia akan segera didaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM untuk menjadi Parpol.
Demikian Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik. “Maret 2020 ini kita akan mendaftar menyusul telah rampungnya seluruh berkas verifikasi kepengurusan di 34 provinsi, menyusul dengan masuknya berkas verifikasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) terakhir dari Sulawesi Utara, Papua dan Papua Barat,” sebutnya.
“Insya Allah jika tidak ada kendala teknis. Sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada terkait dengan pendaftaran partai politik, harus memenuhi kepengurusan di 100 persen provinsi, kepengurusan di minimal 75 persen kabupaten/kota dan kepengurusan di minimal 50 persen kecamatan,” papar Mahfuz lagi.
Berdasarkan berkas verifikasi dari DPW baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota, menurutnya, maka partai yang didirikan oleh 12 inisiator pada 28 Oktober 2019 ini telah memenuhi ketentuan untuk mendaftar sebagai partai politik baru.
“Kami mulai bekerja sejak 10 November 2019. Pada 29 Febuari 2020 lalu, sudah tuntas semua kepengurusan di 34 provinsi. Jumlah pengurus di tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan juga sudah melampaui ketentuan minimalnya,” urainya. (OSS)