Melawi, faktapers.id – memiliki kepedulian yang mendalam Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PAN, Ritaudin SE menanggapi serius terkait nyalanya PLN Ditiga kecamatan yang selama ini hanya 12 jam, dan belum Maksimal 24 jam dinikmati oleh para konsumen, bahkan ada beberapa Desa yang belum ada Jaringan listrik, Sehingga Ritaudin angkat bicara serta mendorong warga tiga kecamatan ( Sayan, Ella & Menukung) agar secepatnya membuat pengajuan secara tertulis, yang direkomendasikan oleh para pejabat tertinggi didaerah mengenai pengajuan PLN tiga kecamatan tsbt.
“Saya siap memperjuangkannya, karena listrik merupakan suatu kebutuhan, apalagi jika kita melihat di era sekarang ini banyak penggunaan alat Elektronik, seperti yang digunakan oleh setiap sekolah, Kantor Desa yang harus menggunakan listrik, dalam membuat laporan secara online dan untuk memudahkan dalam memperoleh informasi dengan bisa nyalanya Tower-tower,” pungkasnya.
“Berkaitan denga pengajuan jaringan serta nyala 24 jam untuk Tiga kecamatan, Saya sudah mendapat respon positif dari PLN wilayah dan meminta secepatnya usulannya masuk, sehingga camat proaktif dan selalu komunikasi dengan kita,” sambungnya.
Kata dia, bahkan tidak terlalu susah saat resesnya di Sayan sempat menjadi sebuah pembicaraannya dan langsung minta copy surat usulan dari 16 desa dengan para kades sekecamatan Sayan.
“Sampai hari ini belum ada satupun copy usulan tersebut belum Ada, sementara saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak PLN wilayah,jawaban mereka adalah asalkan ada dorongan dari setiap Kecamatan dan Desa diwilayahnya. Dan usulan secara tertulis secepatnya dari kecamatan di rekomendasi dari Bupati/Wakil Bupati, di tujukan langsung ke PLN wilayah 5 Kalbar,” sesalnya.(Skn/Abd)