Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar peninjauan terhadap destinasi wisata Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam, Cilincing, Selasa (3/3). Peninjauan tersebut merupakan langkah dalam rencana penataan kawasan di Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, peninjauan kedua destinasi wisata ini merupakan bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 66 yakni penguatan peran walikota atau bupati dalam penataan kawasan. Kawasan integrasi menjadi fokus dalam rencana penataan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut finialisasi dokumen dari KSD nomor 66, yang mana salah satu poinnya yakni penguatan peran walikota atau bupati dalam penataan wilayah. Siang ini kita lakukan peninjauan lapangan bersama tim dari Pemkot Jakarta Utara untuk rencana panataan kawasan Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam,” kata Sigit, saat ditemui di halaman Masjid Al Alam, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (3/3).
Dengan konsep penataan integrasi, dijelaskannya kawasan ini dapat menigkatkan nilai sejarah sekaligus perekonomian masyarakat. Yang mana kawasan ini tidak hanya terdiri dari bangunan bersejarah Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam saja, namun juga terdapat perkampungan, rumah sasun, hingga pantai publik.
“Akses jalan juga menjadi salah satu prioritas kami. Saya pikir konsep intergrasi ini bisa menjadikan kawasan ini sebagai ruang yang sangat baik dalam membangun interaksi dan kolaborasi dari seluruh warga,” jelasnya.
Pengurus Masjid Al Alam Kusnadi merasa bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap rencana penataan kawasan intergrasi tersebut. Apalagi kawasan ini terdapat bangunan cagar budaya yang kerap didatangi wisatawan baik domestikmaupun mancanegara.
“Tentunya kami sangat berterimakasi dan bersyukur adanya perhatian pemerintah terhadap kawasan ini. Kami menyambut baik rencana tersebut,” tutupnya.(Tajuli)