Pembagian Sembako di Permukiman “Kampung Narkoba”, Polres Jakarta Selatan Tangkap 3 Pengguna Sabu

773
×

Pembagian Sembako di Permukiman “Kampung Narkoba”, Polres Jakarta Selatan Tangkap 3 Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Berawal dari acara pembagian sembako yang di gelar Polres Metro Jakarta Selatan di permukiman yang terkenal dengan nama “kampung narkoba”, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pengguna sabu dalam razia dan penyuluhan narkoba di kawasan Jalan Bendi Besar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Selain pembagian sembako, acara yang dipimpin oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono bersama unsur elemen dan jajarannya ini juga melakukan penyuluhan di kos-kosan di Rt. 11/Rw 10 jalan Bendi raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,

Dari kegiatan itu, Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil menangkap tiga orang pengguna narkotika jenus sabu. Vivick mengatakan bahwa tiga orang tersebut positif menggunakan sabu usai jalani tes urine.

“Tiga orang positif gunakan sabu”, ungkap Vivick saat di lokasi.

Penangkapan tiga pengguna sabu itu usai acara pembagian sembako Polres bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menelusuri rumah – rumah warga untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Ketika polisi menelusuri satu kontrakan di lantai atas, polisi mendapati tiga orang pengguna narkoba. Ketika ditangkap, polisi menemukan barang bong hisap sabu.

“Sekilas masih kita temukan bong, tapi perlu dilakukan pengecekan lebih teliti karena tempatnya itu sangat sempit kemudian sangat mudah untuk menyelipkan barang bukti di area yang sulit”, ucap dia.

Atas perkara tersebut, ketiganya pun langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *