Headline

Sejahterahkan Pedagang, Pasar Bulu-bulu Bentuk Asosiasi

635
×

Sejahterahkan Pedagang, Pasar Bulu-bulu Bentuk Asosiasi

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Asosiasi Pedagang Pasar yang bertujuan memperjuangkan hak dan kesejahteraan pedagang pasar Organisasi ini beranggotakan para pedagang pasar.

Oleh karena itu Pasar Kecamatan Marusu Kabupaten Maros membentuk asosiasi guna kesejahteraan para pedagang pasar yang berjualan di Pasar Bulu bulu, Rabu, (11/3/20)

Kepala Pasar Bulu bulu Kecamatan Marusu, Abd Malik, mengatakan, terbentuknya asosiasi ini merupakan representasi dari para pedagang, untuk melakukan sinergitas bersama Pemerintah kabupaten dalam membangun komunikasi dan harmonisasi antara pedagang, pembeli, dengan masyarakat sehingga nantinya tidak menimbulkan gesekan horizontal.

Menurut Abd Malik, hal ini patut diberi apresiasi yang nantinya bisa menjadi partnership Pemerintah kabuten dalam menata dan berbagai aspek persoalan yang terjadi di sekitar Pasar Bulu bulu.

“Mari kita tingkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan asosiasi pedagang. Sehingga pedagang pasar bisa mengolah pasar lebih baik lagi,” ucapnya.

Secara terpisah, Kadis Kopumdag Kabupaten Maros Drs Kamaluddin Nur, sangat mensupport, ia mengatakan, pembentukan asosiasi pasar bulu bulu merupakan langkah yang tepat,

Guna kesejahteraan pedagang dilingkup pasar, dan menjadi wadah bermusyawarah meningkatkan dan mengembangkan pasar dan juga dapat mengantisipasi hal kekeliruan yang biasanya terjadi dipasar.

Kamal berharap dengan terbentuknya asosiasi Pasar Bulu bulu dapat meningkatkan segala sektor perpasaran dipasar bulu bulu.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *