Headline

Soal Rekrutmen Polri, Kapolri Ultimatum Panitia Jangan Mata Duitan

2813
×

Soal Rekrutmen Polri, Kapolri Ultimatum Panitia Jangan Mata Duitan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengultimatum panitia rekrutmen Polri agar bekerja “betah” dan tidak mata duitan.

Hal itu ditegaskan Idham Aziz saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Tahun Anggaran (TA) 2020 di Pusdikmin Polri, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).

Idham menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, seperti Tamtama, Bintara, Perwira, dan Akademi Kepolisian (Akpol) mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah). Karena itu, SSDM Polri harus menunjukkan sikap transparan dalam proses rekrutmen.

“Saya minta supaya dari eksternal dan internal bekerja sama-sama untuk betul-betul transparan dalam proses rekrutmen anggota Polri,” kata Idham.

Kata Idham, kepada oknum panitia yang terbukti melakukan transaksi suap dalam proses rekrutmen, dipastikan dicopot.

Ultimatum itu diungkapkan bahwa untuk membangun kualitas SDM Polri yang unggul, Idham Aziz menyakini tidak boleh ada praktik transaksi suap dalam proses rekrutmen anggota Polri.

“Yang paling penting satu, tidak ada rekrutmen bayar-bayar. Kalau sampai ada yang saya denger, saya akan copot anggota-anggota panitia tersebut,” tegas Kapolri.

Diketahui, Polri tengah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi kepada negara sebagai anggota polisi.

Dari laman penerimaan polri.go.id, pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri serta Akpol telah dibuka sejak 7 hingga 20 Maret 2020. Sejumlah persyaratan mesti dipenuhi para pendaftar seperti berkewarganegaraan Indonesia hingga berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menyatakan bahwa Polda Banten telah melaksanakan Perintah Kapolri dengan melakukan Segala Tahapan Proses perekrutan dan penerimaan calon tamtama, Bintara, Akpol, PPSS, SIP dan lainnya dengan Prinsip BETAH. uaa/fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *