Jakarta, faktapers.id – Wabah Virus Corona atau Covid 19 yang melanda dibeberapa negara belahan dunia membuat kekhawatiran tersendiri Termasuk Indonesia. Apalagi Virus Corona menyebar dan menular melalui para wisatawan.
Maka dari itu, untuk mencegah penularan virus Corona. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui instruksi Gubernur menutup seluruh kegiatan destinasi wisata yang kerap dikunjungi masyarakat. Salah satunya Taman Impian Jaya Ancol.
Badan usaha milik daerah itu ditutup selama 14 hari kedepan. Selain Ancol, Monas pun turut ditutup.
Instruksi penutupan sejumlah tempat hiburan ini, tidak berlaku bagi restaurant dan hotel. Hal itu guna mendukung kegiatan meeting bagi para pengusaha yang memerlukannya.(uaa)