Cegah Wabah Covid -19, DPRD DKI Instruksikan Tutup RTH Kalijodo

875
×

Cegah Wabah Covid -19, DPRD DKI Instruksikan Tutup RTH Kalijodo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Komisi A Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menegaskan terkait tempat interaksi apapun yang ada di Jakarta, salah satunya RTH Kalijodo harus ditutup. Hal itu guna mengantisipasi penularan wabah Virus Corona atau Covid-19.

Apalagi setelah mendapat kabar adanya kegiatan hiburan di malam Minggu, sehingga dikhawatirkan virus Covid-19 akan menular dari tempat keramaian.

“Semua ruang terbuka publik, baik itu RPTRA dan RTH itu harus ditutup termasuk RTH Kalijodo,” tegasnya.

Lukmanul juga mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta dalam antisipasi pencegahan Covid-19. Termasuk surat edaran Nomor 2/SE/2020. ” Saya rasa sudah tepat apa yang menjadi kebijakan pak Gubernur,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara. Dalam upaya pencegahan Covid-19.(Kornel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *