Medan, Faktapers.id – Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu meringkus seorang pria yang menyebarkan informasi bohong (hoax) bertuliskan “ istana lock down”. Dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid – 19.
Pelaku menyebarkan Postingan Hoax tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup.
Polisi pun bersikap, sehingga tersangka inisial HG ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Marelan, Sumut, Minggu (15/3) sekira pukul 15.30 Wib.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti Hp yang di gunakan pelaku untuk memposting dan menyeberkan berita hoax tersebut.
“Benar ada diamankan tersangka penyebaran berita hoax yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut guna di lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3). Fp03