Jakarta, faktapers.id – Kabar terkait penangkapan artis peran Vanessa Angel karena diduga narkoba kembali menjadi perhatian publik
Polisi menangkap Vanessa bersama sang suami Bibi Ardiansyah dan asistennya. Kronologi penangkapan Vanessa dan suami pun dibeberkan pihak Polda Metro Jaya.
“Kapolres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 3 orang yang mana 1 orang laki-laki berinisial FA dan berumur 30 tahun dan 2 orang perempuan berinisial VA umur 25 tahun perempuan dan CL umur 23 tahun perempuan,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (17/3/20).
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 20 butir psikotropika yang berada di dalam kamarnya.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada keterlibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan. Yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kita tunggu saja hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi,” tambah Yusri Yunus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Vanessa Angel dan sang asisten dinyatakan negatif narkoba dan diperbolehkan pulang. Sedangkan tes urine sang suami menunjukkan hasil positif.
“Tes urine dua negatif, satu orang laki-laki positif ,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru.
Sementara itu, polisi masih belum bisa memastikan Bibi Ardiansyah apakah akan dipulangkan malam ini atau tidak.
“BB positif. Belum kita sampaikan apakah pulang atau tidak. Yang jelas masih dalam pemeriksaan,” tutupnya. (Ilham)