Asyik Dugem di Diskotek, Anggota DPRD Diciduk Polres Jakarta Pusat

530
×

Asyik Dugem di Diskotek, Anggota DPRD Diciduk Polres Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Polisi menangkap 2 anggota DPRD dan soorang ASN terkait kasus narkoba. Mereka disebut berasal dari salah satu daerah di Sulawesi. Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus. “Masih penyelidikan,” kata Kombes Heru kepada wartawan, Minggu (22/3).

Akan tetapi Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Juga belum mau memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan serta jenis dan jumlah barang bukti yang disita.

Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan 1 ASN DPRD berinisial RT.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra juga membenarkannya.

Hingga kini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Jakarta Pusat. (Ddg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *