Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Pasang Bilik Disinfektan

586
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Pasang Bilik Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) Polda Metro Jaya memasang bilik disinfektan. Selain di kantor Mapolda Metro Jaya, bilik disinfektan juga akan dipasang di lokasi-lokasi pelayanan publik.

Sebab sampai saat ini pelayanan publik di Polda Metro Jaya tetap berjalan normal di tengah wabah Covid-19.

Sejumlah layanan masyarakat di Polda Metro Jaya antara lain pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembayaran pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hingga pembuatan laporan pidana.

Namun untuk langkah awal, bilik disinfektan baru dipasang sebanyak tiga buah di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemasangan bilik disinfektan itu sudah dilakukan sejak Minggu (22/3/2020).

“Telah terpasang tiga bilik disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan penyakit lainnya. Diupayakan agar semua tempat pelayanan nantinya akan disiapkan”, papar Yusri kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Namun, Yusri menuturkan tiga bilik disinfektan itu dipasang di tiga titik lokasi. Yakni, di lobi Gedung Promoter, lobi piket Buser yang mengarah ke ruangan Dirkrimum, serta di lobi piket Krimum yang menuju ke ruang penyidik. (Herry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *