Headline

Oknum Kecamatan Rajeg Diduga Lakukan Pungli e-KTP

503
×

Oknum Kecamatan Rajeg Diduga Lakukan Pungli e-KTP

Sebarkan artikel ini

Tangerang Faktapers.id – Lagi lagi pungli bila sudah begini apa tindakan pemerintah setempat. Pembagian e-KTP pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Tangerang berpotensi memunculkan dugaan Pungli oleh sejumlah oknum

Jika di lihat kelemahan itu dari aturan dan peraturan turunan teknis, koordinasi serta kerjasama antara lembaga/instansi, serta perencanaan yang tidak akurat hingga memunculkan banyak celah terjadinya Mall Administrasi.

Dari celah-celah itu para oknum mengambil keuntungan pribadi yang  berbentuk pungutan – pungutan tidak resmi (pungli).

Kemarin pembagian e-ktp di Kecamatan Rajeg bagikan “Beli Kucing Dalam Karung ” Para oknum yang menggaku di utus pihak Kecamatan dengan terang – terangan meminta imbalan uang bensin atau uang rokok sebesar RP 25.000 per satu buah e-ktp,”terang masyarakat Desa Mekarsari yang tak ingin identitasnya di cantumkan

“Saya merasa gak punya Staf Desa, sampai sampai oknum yang membagikan e-ktp,”‘ujarnya kesal

Sementara itu saat dimintai keterangannya, Dede Sulaiman Staf Pelayanan mengatakan, e-ktp sudah di bagikan ke setiap Desa dengan bantuan para aparat Desa.

Dari pantauan faktapers.id.di lapangan, ternyata teknis tidak seperti yang dibayangkan.

Tetapi e-ktp justru dibagikan oleh oknum yang menggaku utusan pihak Kecamatan serta atas perintah Dede diwajibkan mengganti biaya bensin,sebesar Rp.25.000/e-ktp

Kasi pelayanan Kecamatan Rajeg Endang ketika dimintai keterangannya, membantah, bahwa e-ktp murni Staf Pelayanan Kecamatan yang membagikan ke masyarakat, namun ketika awak media mengajak membuktikan secara langsung di lapangan, tidak satupun staf pelayanan yang merasa membagikan e-ktp ke masyarakat, Aneh…!!!

Kuat dugaan telah terjadi “Kong Kalingkong” segala penggurusan  Administrasi birokrasi di Kecamatan Rajeg, semoga masyarakat menyadarinya.Linda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *