Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Senpi Ilegal, Bebby Fey Dicecar 24 Pertanyaan

643
×

Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Senpi Ilegal, Bebby Fey Dicecar 24 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Artis Bebby Fey hari ini, Senin (23/3/20) memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat, Senin ( 23/3/2020 ). Ia datang bersama adiknya untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut.

“Ya benar saat ini artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu. Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ungkap arsya

“Saat ini kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka Ak,” sambungnya.

Sementara Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan bahwa Bebby Fey sangat kooperatif saat diperiksa petugas.

“Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan kepada Bebby Fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu,” kata Dimitri.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, terdiri dari 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun, dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.

Enam pelaku turut diamankan di antaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh, dan Ast di berbagai lokasi berbeda

Kasus ini terungkap berawal dari permasalahan jual-beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban. (Ddg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *