Jakarta, faktapers.id – Nasib malang dialami sejumlah calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahaanya dibulan Maret 2020. Pasalnya, dampak dari Virus Corona, mereka harus menunda acara resepsi pernikahaannya karena adanya maklumat dari Kapolri tentang keramaian.
Salah satunya di alami oleh pasangan NF(23) dan JY(25). Rencananya mereka akan melangsungkan pernikahan pada tanggal 29 Maret 2020 di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Acara itu sudah jauh-jauhi kita rencanakan sebelum wabah virus Corona. Undangan sudah kita sebar bulan April. Eh tidak tahunya, terjadi peristiwa virus Corona,” tutur JY calon pengantin pria, Selasa(24/03/2020).
Kendati demikian, ia tidak mempersoalkan mengenai keramaian, akan tetapi dirinya berharap agar penghulu dapat melangsungkan ijab qobul sebagai tanda sakralnya hubungan antara dua insan sesuai hadist Rasulullah SAW.
“Saya berharap pak penghulu dapat menikahkan kami, karena jauh-jauh hari kita sudah daftarkan sebelum Corona terjadi. Bahkan, kita sudah datangi, tapi jawabnya tunggu instruksi,” harapnya.(hw)